Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pastikan Dana KUR untuk Kepentingan Usaha
Gandung Pardiman Apresiasi Kebijakan Menteri UMKM
Senin, 29 September 2025 15:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman mengapresiasi Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman atas langkahnya memastikan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) digunakan untuk kepentingan usaha.
Hal ini sejalan dengan tujuan KUR untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat ditingkat lokal.
Baca juga : BGN Pastikan Biaya Korban Keracunan Program MBG Ditanggung Pemerintah
Gandung menilai, penggunaan dana KUR untuk kepentingan usaha dapat membantu meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM. atas atensi menteri umkm menunjukkan komitmennya dalam memastikan dana KUR digunakan secara efektif dan efisien.
Gandung berharap kebijakan ini dapat terus ditingkatkan dan dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga : KSPSI Dorong UU Baru untuk Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
"Komisi VII akan tetap mengawal kebijakan tersebut dan mendukung upaya pemerintah dalam mengembangkan UMKM dan meningkatkan akses pembiayaan agar menjadi lebih kuat dan berdaya saing di pasar domestik dan internasional," tegasnya.
Diingatkannya, UMKM merupakan penyerap tenaga kerja utama di Indonesia, dengan kontribusi mencapai sekitar 97 persen dari total tenaga kerja nasional, atau sekitar 117 juta pekerja, dan menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca juga : KPK Pastikan Penetapan Tersangka Rudy Tanoe Sesuai Ketentuan
"Peran krusial UMKM menjadikannya tulang punggung perekonomian nasional yang berpotensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut melalui dukungan pendanaan, pengembangan kapasitas, serta peningkatan jaringan usaha dan rantai pasok," tutup Anggota Komisi VII Dapil Yogjakarta tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya