BREAKING NEWS
 

Kecelakaan Melonjak, DPR Minta Pengawasan Pelayaran Dievaluasi Total

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Jumat, 21 Agustus 2026 11:14 WIB
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Sudjatmiko. Dok. DPR

RM.id  Rakyat Merdeka - Angka kecelakaan kapal sepanjang 2026 menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk memperkuat sistem keselamatan dan pengawasan transportasi laut. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat 601 operasi SAR terkait kecelakaan kapal sepanjang Januari hingga 15 Agustus 2026.

Dari 601 kejadian tersebut, tercatat 3.607 orang terdampak. Sebanyak 3.165 orang berhasil diselamatkan, 239 orang meninggal dunia, sementara 203 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Sudjatmiko menilai tingginya angka tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran, khususnya kelaikan kapal dan pengawasan sebelum kapal berangkat.

"601 kecelakaan kapal dalam waktu kurang dari 8 bulan adalah angka yang harus menjadi alarm bagi kita semua. Ini bukan sekadar persoalan kecelakaan, tetapi menyangkut keselamatan ribuan masyarakat," kata Sudjatmiko dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Menurut Sudjatmiko, sejumlah kasus kecelakaan kapal mengungkap adanya persoalan teknis dan administratif yang masih terjadi di lapangan. Persoalan tersebut antara lain ketidaksesuaian manifest penumpang dan kendaraan hingga kendaraan yang tetap menyalakan mesin saat berada di atas dek.

Baca juga : BKI Perkuat Keselamatan Pelayaran Wisata Lewat Kolaborasi di IYF 2026

Ia menegaskan, manifest penumpang dan kendaraan bukan sekadar kelengkapan administrasi. Data tersebut menjadi bagian penting dalam proses pencarian dan evakuasi apabila terjadi kecelakaan.

"Manifest bukan sekadar administrasi. Dalam situasi darurat, data itu menjadi dasar untuk mengetahui siapa yang berada di kapal dan siapa yang harus dicari atau dievakuasi. Karena itu, tidak boleh ada penumpang yang berlayar tanpa terdata," ujarnya.

Selain persoalan manifest, Sudjatmiko menyoroti kondisi peralatan keselamatan di sejumlah kapal. Peralatan seperti alat pemadam kebakaran portabel, sistem pemadam tetap atau fixed system, serta pompa pemadam berbasis air laut disebut belum selalu berfungsi secara optimal.

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya pengawasan yang tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen. Pemeriksaan harus memastikan seluruh perangkat keselamatan benar-benar tersedia dan dapat digunakan ketika dibutuhkan.

Adsense

Karena itu, Sudjatmiko meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) memperkuat pemeriksaan sebelum kapal mendapatkan izin berlayar.

Baca juga : Kemenhub Audit Sistem Keselamatan Operator KMP Mutiara Sentosa II

"KSOP diminta menguji langsung fungsi peralatan keselamatan di lapangan sebelum menerbitkan izin berlayar agar kepastian kelaikan kapal benar-benar terjamin," jelasnya.

Ia menilai pemeriksaan fisik secara langsung penting untuk mencegah kecelakaan yang sebenarnya dapat diantisipasi sejak awal. Pengawasan juga perlu memastikan kapasitas kapal, kondisi kendaraan, manifest penumpang, serta seluruh perlengkapan keselamatan sesuai dengan ketentuan.

Selain memperkuat sisi pencegahan, Sudjatmiko mendorong peningkatan kapasitas penanganan kecelakaan di laut. Tingginya frekuensi operasi SAR di wilayah perairan Indonesia dinilai membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat anggaran, memenuhi kebutuhan personel, serta melakukan modernisasi peralatan pencarian dan pertolongan.

Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperluas jangkauan operasi SAR. Di antaranya melalui pengadaan drone dan alat bantu penglihatan yang dapat membantu petugas menemukan korban, khususnya dalam kondisi jarak pandang terbatas dan wilayah pencarian yang luas.

Baca juga : ASDP Siap Go Live Sterilisasi 6 Pelabuhan, Standar Keselamatan Naik Kelas

Penguatan teknologi dinilai penting mengingat karakteristik wilayah perairan Indonesia yang luas dan memiliki tantangan geografis berbeda-beda. Kecepatan menemukan korban menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan peluang keselamatan.

Sudjatmiko menegaskan, keselamatan pelayaran tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah kecelakaan terjadi. Sistem pengawasan harus mampu mencegah kapal yang tidak laik berlayar sejak awal.

"Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama dan evaluasi harus dilakukan sebelum kapal berangkat, bukan setelah musibah terjadi," ucapnya.

Ia berharap pemerintah menjadikan data kecelakaan sepanjang 2026 sebagai momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran, mulai dari pemeriksaan kelaikan kapal, pengawasan keberangkatan, ketertiban manifest, hingga kesiapan operasi pencarian dan pertolongan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan kesiapan penanganan yang lebih baik, risiko kecelakaan serta jumlah korban di sektor transportasi laut diharapkan dapat ditekan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense