BREAKING NEWS
 

HNW Dukung PPPK Guru Madrasah Jadi PNS

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : FAQIH MUBAROK
Minggu, 23 Agustus 2026 16:57 WIB
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: MPR

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung rencana Pemerintah menyelesaikan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Selain itu, membuka kesempatan bagi PPPK guru untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta meminta agar demi keadilan agar kebijakan tersebut juga memastikan guru madrasah mendapatkan kesempatan yang sama.

HNW sapaan akrabnya menyambut baik komitmen Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar yang menyatakan bahwa guru madrasah juga telah masuk dalam perhitungan dan simulasi pemerintah untuk penyelesaian status PPPK.

Menurutnya, komitmen tersebut perlu diseriusi dan segera diwujudkan agar guru madrasah tidak tertinggal dalam kebijakan nasional mengenai peningkatan kesejahteraan dan kepastian status tenaga pendidik.

Baca juga : Yusuf Rio Wahyu Prayogo: Kalau Rekruitmen Sistem Outsourcing Tak Masalah

“Kita tentu menyambut baik komitmen pemerintah untuk menyelesaikan status PPPK, termasuk kesempatan bagi PPPK guru untuk mengikuti seleksi PNS. Tetapi demi keadilan, guru madrasah juga harusnya dipastikan masuk di dalamnya. Karena itu Kementerian Agama harus betul-betul mempersiapkan, memperjuangkan dan mengawal agar guru madrasah mendapatkan kesempatan yang sama,” ujar HNW dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Anggota DPR RI Fraksi PKS itu menegaskan bahwa perhatian terhadap guru termasuk guru madrasah merupakan bagian dari amanat konstitusi. Pasal 31 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Adsense

Sementara Pasal 31 ayat (3) mengamanatkan pemerintah menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Tentu dalam konteks Konstitusi, Madrasah adalah bagian dari sistem pendidikan nasional dan guru madrasah adalah bagian penting dari ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu jangan sampai ada ketidakadilan dalam memberikan kepastian dan penghargaan kepada para gurunya. Para Guru Madrasah juga hendaknya mempersiapkan diri dan membuktikan kelayakan diangkat jadi PNS dengan kelulusan terbaik dalam proses/test terkait,” tegas HNW.

Baca juga : Muhammad Rifqinizamy Karsayuda: Perlu Sanksi Tegas Bagi Pemda Yang Melanggar

HNW juga menilai komitmen pemerintah perlu segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Pemerintah telah menyampaikan adanya 955.245 guru berstatus PPPK dan 231.246 guru PPPK paruh waktu, sementara kebutuhan pemenuhan guru nasional diproyeksikan mencapai 526.689 formasi.

“Kalau Pemerintah sudah memiliki perhitungan dan simulasi serta sudah disampaikan bahwa PPPK paruh waktu dapat menjadi penuh waktu pada 2027, kemudian PPPK guru juga diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS, maka kita berharap ini segera direalisasikan. Dan jangan sampai ada guru madrasah yang tertinggal tidak dapat mengikuti kesempatan emas ini,” lanjut HNW.

Dirinya meminta Kementerian Agama terus berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan agar penyelesaian status guru madrasah dapat berjalan secara nyata dan adil, sesuai harapan para guru juga.

Kemenag, kata dia, harus memperjuangkan guru madrasah dengan sungguh-sungguh. Apalagi faktanya guru madrasah adalah seperti juga guru yang lain melaksanakan tugas dan amanah mendidik anak-anak Indonesia, mendidik ilmu sekaligus iman, takwa dan akhlak.

Baca juga : Satriwan Salim: Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Tanpa Tes

"Maka kalau negara hadir memberikan kepastian status PNS kepada guru umum mestinya juga untuk guru madrasah. Dan itu jadi bagian penting dari menjalankan amanat konstitusi secara adil untuk memajukan pendidikan Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, melalui keadilan yang menenteramkan yang diberikan Pemerintah kepada para guru termasuk guru madrasah,” pungkas HNW.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense