Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Marc Klok Cs Pastikan Persib Siap Tempur Lawan Manila Digger
- Lautaro Martinez Tak Dijual, Barcelona Gigit Jari
- Guru Besar UGM: Penanganan Karhutla Jangan Hanya Hebat Saat Api Sudah Menyala
- Kepala Buperta Buktikan Mampu Jadi Tuan Rumah Perhelatan Pramuka Skala Nasional
- KPK: Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed Dimintai Ratusan Juta Rupiah
DPR-Pemerintah Finalisasi Kebijakan, Guru PPPK Dapat Kepastian Status
Selasa, 18 Agustus 2026 21:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, arah penataan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin jelas setelah DPR dan Pemerintah memfinalisasi hasil sejumlah rapat koordinasi terkait persoalan tersebut.
“Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco, usai rapat dengan pemerintah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Baca juga : Mensesneg: Bursa Mineral Disiapkan, Kemungkinan Namanya Icomex
Rapat yang dipimpin Dasco bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal itu dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, serta perwakilan kementerian terkait.
Rapat finalisasi status guru PPPK. (Foto: Dok. DPR)
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan, jumlah PPPK guru saat ini mencapai 955.245 orang, sementara PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru sebanyak 231.246 orang. Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. “PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” ujar Rini.
Baca juga : Dwi Kewarganegaraan Diberikan Sangat Selektif
Guru berstatus PPPK juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS yang pendaftarannya diperkirakan dimulai pada awal 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, skema tersebut telah melalui simulasi anggaran dan dinilai dapat dijalankan dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal. Defisit pada 2027 tetap diproyeksikan sekitar 2,4 persen.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, Kemendagri akan mengawal sosialisasi kebijakan ke daerah sekaligus memastikan perekrutan pegawai selanjutnya mengikuti tahapan yang telah disepakati pemerintah.
Baca juga : Besok Bahas RUU Pemilu, Dasco Akan Libatkan Semua Partai
“Kami akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru,” ujar Bima.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan, dalam rapat juga dicapai kesepahaman mengenai arah penataan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. “Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR. Oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” kata Prasetyo.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya