BREAKING NEWS
 

Gelar FGD, Badan Pengkajian MPR RI Dalami Desentralisasi Dan Otonomi Daerah

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : FAQIH MUBAROK
Selasa, 25 Agustus 2026 15:45 WIB
Focus Group Discussion (FGD) Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI bertema Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Senin (24/8/2026). Foto: MPR RI

 Sebelumnya 
Sementara itu, Prof. Dr. Eko Prasojo menilai persoalan utama dalam penyelenggaraan desentralisasi dan otonomi daerah terletak pada aspek implementasi dan konsistensi. Menurutnya, kewenangan yang telah diberikan kepada daerah harus diikuti dengan kemampuan kepala daerah dan birokrasi dalam menjalankan urusan pemerintahan secara efektif.

“Saya lihat persoalannya pada kemampuan kepala daerah dan birokrasi untuk mewujudkan tujuan desentralisasi dan otonomi daerah yang sudah diberikan dalam kewenangan mengatur 32 urusan yang telah diserahkan kepada daerah,” jelasnya.

Baca juga : Titi Anggraini: Ingat, Rekrutmen Parpol Belum Sehat

Eko menilai, kapabilitas kepala daerah dan birokrasi menjadi salah satu tantangan utama dalam mewujudkan desentralisasi yang efektif. Birokrasi daerah, menurut dia, harus mampu menjadi mesin pembangunan dalam menjalankan berbagai urusan yang telah didesentralisasikan.

“Saya lihat secara umum kalau mau disimpulkan persoalannya ada pada kapabilitas kepala daerah dan birokrasi sebagai mesin pembangunan ( engine of development ) urusan-urusan yang sudah diserahkan. Kapabilitas birokrasi di daerah menjadi problem. Ini terjadi hampir di semua daerah. Birokrasinya tidak kompeten,” sambungnya.

Adsense

Baca juga : Ahmad Doli Kurnia Tandjung: Saya Sudah Usulkan Sejak Akhir Tahun Lalu

Karena itu, Eko menegaskan bahwa desentralisasi harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Tanpa penguatan kapasitas kelembagaan dan birokrasi, kewenangan yang diberikan kepada daerah tidak akan optimal dalam mencapai tujuan desentralisasi.

“Desentralisasi tanpa penguatan tata kelola tidak akan pernah mencapai tujuan. Mengapa, karena mereka tidak kapabel, tidak mampu menyelenggarakan urusan-urusan yang telah diserahkan. Jadi, percepatan desentralisasi harus diikuti dengan penguatan tata kelola pemerintahan daerah,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense