BREAKING NEWS
 

DPR Sahkan Destry Jadi Gubernur BI, Pastikan Terus Lakukan Pengawasan

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Selasa, 1 September 2026 20:41 WIB
Foto bersama Pimpinan DPR dengan Pimpinan BI terpilih. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rapat Paripurna ke-4 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 menyetujui dan menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2030. Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026), itu turut menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI, keduanya untuk periode 2026-2031.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati. Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan ucapan selamat atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPR kepada tiga pejabat baru Bank Indonesia tersebut.

"Pimpinan beserta anggota DPR mengucapkan selamat kepada Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan amanah," ujar Dasco.

Proses Uji Kelayakan di Komisi XI

Baca juga : Kinerja Setahun DPR RI: 16 UU Disahkan, 1.377 Rapat, 9.205 Aduan Masyarakat

Penetapan tiga pejabat BI tersebut merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi XI DPR, sesuai penugasan dari Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah pada 18 Agustus 2026. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun melaporkan hasil uji kelayakan tersebut dalam Rapat Paripurna.

Adsense

"Komisi XI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia dan Saudari Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI pada Rabu, 26 Agustus, serta Saudara Solikin M. Juhro serta Anwar Basori sebagai calon Deputi Gubernur BI pada Kamis, 27 Agustus," ujar Misbakhun.

Berdasarkan musyawarah mufakat Komisi XI, Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur BI periode 2026-2030, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031, serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.

Disahkan dalam Rapat Paripurna

Baca juga : DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan Klaim Begini

Hasil uji kelayakan Komisi XI itu selanjutnya disahkan dalam Rapat Paripurna. Puan Maharani menanyakan langsung persetujuan anggota Dewan yang hadir atas laporan Komisi XI tersebut.

"Apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.

Seluruh anggota Dewan yang hadir kompak menjawab setuju, sehingga penetapan Destry Damayanti, Aida S. Budiman, dan Solikin M. Juhro sah secara resmi.

DPR Pastikan Pengawasan Berlanjut

Baca juga : DPR Sahkan Dewan Gubernur BI Periode 2026-2031

Dasco menambahkan, penetapan pimpinan baru BI ini menjadi momentum penting bagi Bank Indonesia untuk bekerja lebih fokus dan terarah dalam menjaga stabilitas moneter serta mendukung perekonomian nasional, sejalan dengan harapan yang disampaikan Komisi XI DPR. Ia menyebut, DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pimpinan BI periode baru demi kepentingan masyarakat luas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense