Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BPDP Perkuat Sinergi Pemkab untuk Percepat Program Perkebunan Rakyat
- Marc Klok dan Beckham Berjaya di Kompetisi Asia
- Persija Langsung Hadapi Borneo dan Persib di 2 Laga Awal
- Jaksa Siapkan 303 Saksi di Kasus Kuota Haji, Vonis Yaqut Desember 2026
- BNN Dorong Ketamin Masuk Narkotika Usai Sita 800 Kg di Natuna
Kinerja Setahun DPR RI: 16 UU Disahkan, 1.377 Rapat, 9.205 Aduan Masyarakat
Selasa, 1 September 2026 14:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - DPR RI mencatat sejumlah capaian dalam Tahun Sidang 2025-2026 mulai dari fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, hingga diplomasi parlemen.
Berikut catatan penting kinerja DPR RI dalam setahun terakhir, seperti disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Khusus memperingati HUT ke-81 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026):
1. 16 RUU Disahkan Menjadi UU
Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026, DPR RI telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU).
Pada tahun sidang berikutnya, DPR RI akan melanjutkan pembahasan terhadap 14 RUU yang saat ini berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I, 19 RUU yang telah ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI.
Sebanyak 4 RUU dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi, 27 tujuh RUU dalam tahap penyusunan di Alat Kelengkapan Dewan, dan 8 Ratifikasi Konvensi Internasional.
2. 69 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Baca juga : DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan Klaim Begini
Hasil evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menghasilkan Perubahan Ketiga Prolegnas Prioritas 2026 sebanyak 69 RUU. Sementara Perubahan Keempat Prolegnas 2025-2029 mencakup 199 RUU.
3. 418 Perkara Disidangkan Dalam Pengujian UU Terhadap UUD 1945
Terkait perkara pengujian Undang-Undang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi (MK), sepanjang Tahun Sidang 2025-2026 terdapat 418 perkara yang disidangkan.
Dari jumlah tersebut, ada 3 perkara yang dinyatakan dikabulkan seluruhnya, 32 dinyatakan dikabulkan sebagian, 105 perkara ditolak, 185 perkara dinyatakan tidak dapat diterima, 80 perkara dinyatakan ditarik kembali, 12 dinyatakan gugur; dan 1 perkara dinyatakan MK tidak berwenang untuk memutuskan perkara itu.
4. 42 Panitia Kerja Pengawasan Dibentuk
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI telah membentuk 42 Panitia Kerja Pengawasan, terdiri atas 27 Panja yang masih berjalan, dan 15 Panja yang telah menyelesaikan tugasnya, serta 4 tim pengawas, dan 1 satuan tugas yang dibentuk oleh Pimpinan DPR RI untuk menjalankan tugas pengawasan.
5. 1.377 Rapat Digelar
Dalam periode Tahun Sidang 2025-2026, DPR RI telah menyelenggarakan sebanyak 1.377 rapat dengan rincian 332 rapat fungsi legislasi, 309 rapat fungsi anggaran, 736 rapat fungsi pengawasan.
6. 9205 Aduan Masyarakat Diterima
Baca juga : DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Sejak 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026, total pengaduan masyarakat yang diterima DPR berjumlah 9.205. Terdiri dari 7.055 pengaduan melalui surat, 2.011 pengaduan melalui website, dan 139 pengaduan melalui alat kelengkapan dewan (AKD).
7. 80 Forum Diplomasi Parlemen
Selama satu tahun, DPR RI melalui BKSAP telah mengikuti 9 forum antarparlemen global, 8 forum antarparlemen regional, dan 63 pertemuan diplomasi bilateral.
Dalam berbagai forum tersebut, DPR RI aktif memperjuangkan berbagai isu strategis. Seperti pembangunan perdamaian, kelaparan dan malanutrisi, penanggulangan ancaman narkotika, kemerdekaan Palestina, kesetaraan gender, tata kelola artificial intelligence (AI), dan perubahan iklim.
8. DPR Terlibat dalam Seleksi Pimpinan Lembaga Negara
DPR menjalankan kewenangannya dalam pengajuan, pemberian persetujuan, pertimbangan atau konsultasi terhadap calon pimpinan berbagai lembaga negara, duta besar, serta kewarganegaraan sesuai ketentuan perundang-undangan.
9. Partisipasi Publik Diperluas
Puan menyebut ruang partisipasi masyarakat dalam proses kerja DPR terus diperluas. Antara lain melalui rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, konsultasi publik, hingga penyampaian masukan secara digital.
10. DPR Buka Ruang Berbenah
Baca juga : Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Anggota KPI Pusat
DPR RI menyadari masih terdapat banyak ruang untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, serta diplomasi parlemen.
Karena itu, Puan memastikan DPR RI terus terbuka terhadap masukan dan kritik dari berbagai kalangan masyarakat.
“Kritik tidak semestinya dipandang sebagai jarak antara rakyat dan DPR, melainkan sebagai bagian dari hubungan demokratis yang menjaga DPR RI tetap dekat dengan aspirasi dan kenyataan hidup rakyat,” tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya