Dark/Light Mode

Kinerja Setahun DPR RI: 16 UU Disahkan, 1.377 Rapat, 9.205 Aduan Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 14:32 WIB
Rapat Paripurna Khusus memperingati HUT ke-81 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). (Foto: YouTube)
Rapat Paripurna Khusus memperingati HUT ke-81 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR RI mencatat sejumlah capaian dalam Tahun Sidang 2025-2026 mulai dari fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, hingga diplomasi parlemen.

Berikut catatan penting kinerja DPR RI dalam setahun terakhir, seperti disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Khusus memperingati HUT ke-81 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026):

1. 16 RUU Disahkan Menjadi UU

Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026, DPR RI telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU).

Pada tahun sidang berikutnya, DPR RI akan melanjutkan pembahasan terhadap 14 RUU yang saat ini berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I, 19 RUU yang telah ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI.

Sebanyak 4 RUU dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi, 27 tujuh RUU dalam tahap penyusunan di Alat Kelengkapan Dewan, dan 8 Ratifikasi Konvensi Internasional.

2. 69 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Baca juga : DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan Klaim Begini

Hasil evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menghasilkan Perubahan Ketiga Prolegnas Prioritas 2026 sebanyak 69 RUU. Sementara Perubahan Keempat Prolegnas 2025-2029 mencakup 199 RUU.

3. 418 Perkara Disidangkan Dalam Pengujian UU Terhadap UUD 1945

Terkait perkara pengujian Undang-Undang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi (MK), sepanjang Tahun Sidang 2025-2026 terdapat 418 perkara yang disidangkan.

Dari jumlah tersebut, ada 3 perkara yang dinyatakan dikabulkan seluruhnya, 32 dinyatakan dikabulkan sebagian, 105 perkara ditolak, 185 perkara dinyatakan tidak dapat diterima, 80 perkara dinyatakan ditarik kembali, 12 dinyatakan gugur; dan 1 perkara dinyatakan MK tidak berwenang untuk memutuskan perkara itu.

4. 42 Panitia Kerja Pengawasan Dibentuk

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI telah membentuk 42 Panitia Kerja Pengawasan, terdiri atas 27 Panja yang masih berjalan, dan 15 Panja yang telah menyelesaikan tugasnya, serta 4 tim pengawas, dan 1 satuan tugas yang dibentuk oleh Pimpinan DPR RI untuk menjalankan tugas pengawasan.

5. 1.377 Rapat Digelar 

Dalam periode Tahun Sidang 2025-2026, DPR RI telah menyelenggarakan sebanyak 1.377 rapat dengan rincian 332 rapat fungsi legislasi, 309 rapat fungsi anggaran, 736 rapat fungsi pengawasan.

6. 9205 Aduan Masyarakat Diterima

Baca juga : DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

Sejak 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026, total pengaduan masyarakat yang diterima DPR berjumlah 9.205. Terdiri dari 7.055 pengaduan melalui surat, 2.011 pengaduan melalui website, dan 139 pengaduan melalui alat kelengkapan dewan (AKD).

7. 80 Forum Diplomasi Parlemen

Selama satu tahun, DPR RI melalui BKSAP telah mengikuti 9 forum antarparlemen global, 8 forum antarparlemen regional, dan 63 pertemuan diplomasi bilateral.

Dalam berbagai forum tersebut, DPR RI aktif memperjuangkan berbagai isu strategis. Seperti pembangunan perdamaian, kelaparan dan malanutrisi, penanggulangan ancaman narkotika, kemerdekaan Palestina, kesetaraan gender, tata kelola artificial intelligence (AI), dan perubahan iklim.

8. DPR Terlibat dalam Seleksi Pimpinan Lembaga Negara

DPR menjalankan kewenangannya dalam pengajuan, pemberian persetujuan, pertimbangan atau konsultasi terhadap calon pimpinan berbagai lembaga negara, duta besar, serta kewarganegaraan sesuai ketentuan perundang-undangan.

9. Partisipasi Publik Diperluas

Puan menyebut ruang partisipasi masyarakat dalam proses kerja DPR terus diperluas. Antara lain melalui rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, konsultasi publik, hingga penyampaian masukan secara digital.

10. DPR Buka Ruang Berbenah 

Baca juga : Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Anggota KPI Pusat

DPR RI menyadari masih terdapat banyak ruang untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, serta diplomasi parlemen.
 
Karena itu, Puan memastikan DPR RI terus terbuka terhadap masukan dan kritik dari berbagai kalangan masyarakat. 

“Kritik tidak semestinya dipandang sebagai jarak antara rakyat dan DPR, melainkan sebagai bagian dari hubungan demokratis yang menjaga DPR RI tetap dekat dengan aspirasi dan kenyataan hidup rakyat,” tegasnya.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.