BREAKING NEWS
 

B50 Sudah Tersalur di 6.050 SPBU, Transisi Diminta Segera Dituntaskan

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 10 September 2026 18:22 WIB
Foto: Fraksi Golkar DPR.

RM.id  Rakyat Merdeka - Penerapan biodiesel B50 terus diperluas. Hingga 7 September 2026, bahan bakar campuran 50 persen minyak sawit dan 50 persen solar tersebut telah disalurkan di 6.050 dari total 6.412 SPBU penyalur Biosolar atau sekitar 94 persen.

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik, menyambut positif perkembangan tersebut.

Menurutnya, perluasan penyaluran B50 menunjukkan kebijakan kemandirian energi mulai berjalan secara nyata hingga ke tingkat konsumen.

“Kita mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ditindaklanjuti Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melalui penerapan B50. Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor solar, menghemat devisa, dan mengoptimalkan sumber energi yang tersedia di dalam negeri,” kata Jamaludin, Kamis (10/9/2026).

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Tindak 31 SPBU di Sumbar, 6 Dialihkan Pengelolaannya

Berdasarkan data Kementerian ESDM, penyaluran B50 sejak Juli hingga 7 September 2026 telah mencapai sekitar 3,4 juta kiloliter.

Secara keseluruhan, penyaluran biodiesel sepanjang 2026 mencapai sekitar 10,69 juta kiloliter, terdiri atas B40 sekitar 7,27 juta kiloliter dan B50 sekitar 3,4 juta kiloliter.

Dari 104 titik serah biodiesel, sebanyak 76 titik telah menyalurkan B50, sedangkan 28 titik lainnya masih berada dalam masa transisi.

Adsense

Menurut Jamaludin, capaian tersebut merupakan perkembangan positif. Namun, penyelesaian transisi di seluruh wilayah tetap harus dikawal.

Baca juga : Komisi XII DPR Bahas Kesiapan Biodiesel B50 dan Bioetanol E10

Pemerintah bersama Pertamina dan badan usaha terkait perlu memastikan 362 SPBU yang masih berada dalam masa transisi dapat segera menyalurkan B50 setelah relaksasi penghabisan stok B40 berakhir pada 30 September 2026.

“Transisi menuju B50 harus diselesaikan secara tertib dan merata. Jangan sampai masih terdapat daerah yang tertinggal karena persoalan terminal, fasilitas pencampuran, distribusi, ataupun kesiapan SPBU. Ketersediaan energi yang merata merupakan bagian penting dari keadilan energi,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II tersebut.

Jamaludin juga mengapresiasi hasil pengujian B50 pada alat berat pertambangan selama 1.000 jam yang dilaksanakan sekitar enam bulan pada tiga perusahaan.

Dalam pengujian tersebut, tidak ditemukan kendala berarti. Pengujian pada sejumlah kendaraan juga telah mencapai 50.000 kilometer.

Baca juga : 75 Persen Sampah Belum Terkelola, Jumlah TPA Open Dumping Masih 343

Sementara itu, kendaraan berspesifikasi lama dapat mencapai 37.000 kilometer sebelum memerlukan penggantian filter.

Menurut Jamaludin, hasil pengujian tersebut perlu diperkuat melalui riset dan pengembangan berkelanjutan, pengawasan standar mutu, serta pemantauan kinerja mesin dalam jangka panjang.

Penerapan B50 juga harus memberikan manfaat ekonomi yang semakin besar bagi petani sawit, koperasi, industri pengolahan, dan tenaga kerja nasional dengan tetap menjaga keberlanjutan bahan baku.

“B50 harus dibangun sebagai bagian dari ekosistem energi nasional yang kuat, bukan hanya program pencampuran bahan bakar. Jika mutu, pasokan, distribusi, kesiapan teknologi, dan keberlanjutan bahan bakunya terus dijaga, kebijakan Presiden Prabowo dan Menteri Bahlil ini dapat menjadi fondasi penting menuju swasembada energi sekaligus memperkuat industri nasional,” pungkas Jamaludin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense