Dark/Light Mode

Diungkap Komisi XII DPR

75 Persen Sampah Belum Terkelola, Jumlah TPA Open Dumping Masih 343

Senin, 7 September 2026 16:07 WIB
Petugas tengah membersihkan tumpukan sampah. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Petugas tengah membersihkan tumpukan sampah. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi XII DPR Melchias Markus Mekeng menyoroti kondisi banyaknya sampah yang belum terkelola. Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Jumlah sampah yang terkelola baru sekitar 35.697 ton per hari atau 24,73 persen. Sebanyak 108.652 ton per hari atau 75,27 persen belum terkelola. 

“Ini menunjukkan masih adanya kesenjangan yang cukup lebar terhadap sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni 63,41 persen (sampah terkelola) pada 2026 dan 100 persen pada 2029,” ujar Mekeng, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR dengan Plt. Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026), seperti dimuat di laman dpr.go.id.

Baca juga : Kunjungi Pabrik BYD Subang, DPR Minta Tenaga Kerja Lokal & TKDN Diperkuat

Ia pun menyoroti persoalan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) open dumping (pembuangan sampah di tempat terbuka tempat terbuka tanpa pengolahan). Berdasarkan data SIPSN, masih terdapat 343 TPA open dumping pada 353 kabupaten/kota dari 510 TPA yang terdata.

Mekeng mengungkap, Pemerintah telah menargetkan penghentian praktik open dumping pada 2026. Ia berharap, jumlah TPA open dumping ini bisa segera direduksi. Namun, ia juga berpesan, agar sebelum penutupan, dilakukan kesiapan sistem pengelolaan sampah pengganti.

Baca juga : Cek Endra: Pabrik BYD Jadi Bukti Hilirisasi dan Percepat Transisi Energi

“Pengalaman daerah memperlihatkan bahwa penutupan TPA tanpa masa transisi dan kesiapan sistem pengganti dapat segera memindahkan krisis ke TPS, jalan, sungai, atau pembakaran terbuka,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini juga mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan percepatan penanganan sampah secara terpadu dari hulu hingga hilir dengan melibatkan Pemerintah Daerah. Pemerintah menargetkan pembangunan proyek waste-to-energy atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari upaya penanganan sampah.

Baca juga : Bambang Patijaya: Percepatan EBT Harus Tekan Beban Subsidi & Bangun Industri

Namun demikian, ia menegaskan bahwa PSEL tidak boleh dipandang sebagai satu-satunya solusi. Pengelolaan sampah tetap harus dilakukan secara komprehensif melalui pengurangan sampah dari sumber, daur ulang, pengomposan, refuse-derived fuel (RDF), serta pemanfaatan teknologi lainnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.