BREAKING NEWS
 

Komisi III DPR Silaturahmi ke Rumah Kapolri Suyudi, Ini Yang Dibicarakan

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Minggu, 4 Oktober 2026 11:46 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dan istri menerima kunjungan silaturahmi Komisi III DPR. (Foto: dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi III DPR RI berkunjung ke kediaman Kapolri baru, Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto di Kecamatan Setiabudi, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan, silaturahmi tersebut merupakan bagian dari tradisi yang terus dipertahankan Komisi III dengan mitra kerjanya.

"Ya benar, tadi komisi III berkunjung ke kediaman Kapolri. Ini tradisi yang terus kami lakukan setiap  pergantian Kapolri,” ujar Habiburokhman usai pertemuan.

Menurutnya, dalam kesempatan tersebut, Kapolri Suyudi juga turut memperkenalkan keluarganya.

“Pak Kapolri mempertegas komitmen untuk memaksimalkan konsep polisi sahabat masyarakat,” ujar politisi Gerindra itu. 

Baca juga : Kapolri dan Babak Baru Reformasi Polri: Polisi Bersama Masyarakat

Habiburokhman menekankan, seluruh Anggota Komisi III sepenuhnya mendukung Kapolri Suyudi untuk membenahi institusi.

“Sebagian juga menyampaikan keluhan adanya oknum pejabat Polri yang arogan, dan meminta hal tersebut diperbaiki,” tuturnya.

PR Kepemimpinan Baru Kapolri 

Menurut catatan dari lembaga masyarakat sipil (Imparsial), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta masukan dari DPR RI, terdapat sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar yang menanti kepemimpinan baru Kapolri.

Adsense

Pertama, pembenahan dan pengawasan internal. Publik berharap Kapolri baru menindak tegas oknum anggota Polri yang melanggar hukum, melakukan penyalahgunaan wewenang, atau terlibat pelanggaran etika secara transparan. 

Kedua, pemberantasan kejahatan khusus, dengan cara memberantas tuntas peredaran narkotika serta jaringan judi online (judol) hingga akar-akarnya.

Baca juga : Jenderal, Hapus Pungli, Sikat Beking-bekingan!

Ketiga, penuntasan kasus hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan AParat. Publik menunggu penuntasan kasus penyidikan aktor intelektual dalam kasus-kasus pelanggaran HAM dan kekerasan, misalnya kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, sesuai putusan praperadilan.

Keempat, penanganan aksi unjuk rasa yang humanis. Kapolri baru harus menghentikan tindakan berlebihan atau kekerasan oleh oknum polisi, saat menghadapi masyarakat yang sedang berdemonstrasi. 

Kelima, pemberantasan beking bisnis ulegal. Institusi Bhayangkara harus menindak tegas oknum yang membekingi tambang ilegal, tempat hiburan malam terlarang, serta praktik pungutan liar. 

Keenam, menghindari kriminalisasi pasar karet, yaitu mencegah pemidanaan warga sipil menggunakan pasal-pasal bermasalah (seperti dalam UU ITE).

Ketujuh, netralitas dalam konflik agraria dan buruh. Polri perlu memastikan hal tersebut berdiri secara adil dan tidak memihak pengusaha besar, saat terjadi sengketa lahan atau konflik perburuhan. 

Baca juga : Tongkat Komando Baru Polri dan Ujian Reformasi di Era Prabowo

Dalam Program 100 Hari Pertama, Suyudi membagi target kerjanya ke dalam tiga tahap yakni pemetaan kondisi aktual di 30 hari pertama, pengujian perbaikan di hari ke-31 hingga ke-60, serta evaluasi hasil di hari ke-61 hingga ke-100.

Hal tersebut dilakukan untuk mengubah budaya kerja Polri dari sekadar pencitraan menjadi pelayanan nyata. 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense