Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
MUI Titip Pesan Untuk Kapolri Baru
Jenderal, Hapus Pungli, Sikat Beking-bekingan!
Minggu, 4 Oktober 2026 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto diminta membenahi berbagai persoalan yang selama ini menjadi sorotan dan keluhan masyarakat. Diharapkan di bawah kepemimpinan Kapolri baru, institusi Polri semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, kepolisian memiliki peran penting dan strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Kita berharap kepada Kapolri yang baru agar hal-hal yang baik selama ini dipertahankan dan hal-hal yang merusak citra kepolisian dihilangkan,” ujar Anwar dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (2/10/2026).
Menurut Anwar, terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian Kapolri baru. Pertama, praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga praktik “tilang damai” di jalan.
Kedua, penegakan hukum yang masih menghadapi persoalan perlakuan berbeda, serta dugaan penggunaan kekerasan dalam proses interogasi. Ketiga, persoalan pelayanan terhadap masyarakat yang hendak membuat laporan.
Baca juga : MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Bupati Husniah Hadapi Gerakan Pemakzulan
“Tidak jarang pelapor justru merasa tersudut karena mendapatkan pertanyaan dengan nada intimidatif. Bahkan, adanya laporan masyarakat yang disebut tidak ditindaklanjuti,” tuturnya.
Keempat, kepolisian perlu terus didorong untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani aksi demonstrasi. Oknum polisi disinyalir melakukan tindakan berlebihan terhadap peserta aksi.
Kelima, adanya oknum kepolisian yang membekingi tambang-tambang ilegal dan kegiatan-kegiatan terlarang serta tempat-tempat hiburan yang merusak moral dan akhlak bangsa.
Keenam, dugaan kriminalisasi atau pemidanaan terhadap pihak tertentu dengan menggunakan pasal-pasal yang multitafsir, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ketujuh, penanganan konflik agraria. Khususnya, konflik antara petani atau masyarakat dengan perusahaan sawit, maupun pertambangan, serta konflik antara buruh dan perusahaan.
Baca juga : Pasokan Terpantau Lancar & Harga Beras Terkendali
“Kalau terjadi konflik, tidak jarang pihak kepolisian tampil bukan membela kepentingan dan hak-hak rakyat, tetapi lebih membela kepentingan pengusaha besar,” ujarnya.
Anwar berharap, pergantian pucuk pimpinan Polri menjadi momentum untuk memperbaiki berbagai persoalan tersebut. Kepolisian, kata dia, perlu terus didorong untuk dapat menjalankan tugas secara adil dan tidak berpihak kepada kepentingan kelompok tertentu.
“Mudah-mudahan Kapolri yang baru, masalah-masalah yang banyak dikeluhkan masyarakat selama ini dapat ditanggulangi dengan baik, lebih humanis dan lebih berkeadilan,” harapnya.
“Sehingga pihak kepolisian kita harapkan dapat benar-benar dipercaya dan dicintai oleh seluruh rakyat negeri ini. Semoga,” sambung Anwar.
Diketahui, pucuk pimpinan Polri berganti dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto. Setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Kepresidenan.
Baca juga : Pemprov Kaji Dampak Lalu Lintas & Ekonomi
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menekankan pentingnya seluruh insan Bhayangkara bergandengan tangan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Untuk itu, dalam kesempatan yang baik ini, kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada seluruh insan Bhayangkara di mana pun berada, atas dukungannya selama ini,” kata Suyudi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya