BREAKING NEWS
 

MPR RI: Urgensi PPHN Pasca-Reformasi Menyatukan Visi Lembaga Negara

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : FAQIH MUBAROK
Kamis, 29 Oktober 2026 21:14 WIB
Seminar Nasional bertajuk Pokok-Pokok Haluan Negara: Menata Arah Pembangunan Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Pengkajian MPR RI bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, di Ruang Teater Lantai 2, Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (28/10/2026). Foto: MPR RI

 Sebelumnya 
Di kesempatan yang sama, Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (Pustek) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rizqon Halal Syah Aji menyoroti persoalan fundamental ekonomi nasional yang hari ini dirasakan oleh generasi muda (Gen Z).

Rizqon menyoroti bahwa persoalan utama generasi muda hari ini berpusat pada ketersediaan lapangan pekerjaan dan kepemilikan rumah yang sulit dijangkau akibat absennya arah pembangunan ekonomi yang berkesinambungan.

"Hari ini teman-teman Gen Z kan problemnya soal pekerjaan. Satu sisi ketika presiden atau pemerintah tidak ada haluan bernegara, maka keadaan kita hari ini terkait dengan ekonomi menjadi tidak jelas. Janji 19 juta lapangan pekerjaan sampai sekarang belum ada wujudnya. Termasuk mimpi tentang rumah bagi Gen Z seperti mimpi di siang bolong,” tuturnya.

Baca juga : MPR Ajak UIN Jakarta Bedah Draf PPHN

Menurut Rizqon, pembangunan ekonomi di Indonesia sering kali terjebak pada ambisi mengejar angka pertumbuhan (economic growth) semata, alih-alih berfokus pada pemerataan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat luas.

Ia merujuk pada konsep ekonomi dunia modern, termasuk pemikiran peraih Nobel ekonomi yang menekankan pentingnya instrumen kebijakan berkeadilan.

"Jadi saya katakan bahwa mengejar pertumbuhan ekonomi itu terkadang hanya sekadar mengejar angka, bukan mengejar kesejahteraan. Padahal, konsep keberpihakan, semangatnya sama sebenarnya, yaitu memimpin masyarakat," ujarnya.

Baca juga : Rudianto Lallo: Langkah Preventif Agar Aksi Berjalan Damai

Dia juga menegaskan bahwa PPHN harus bertindak sebagai navigator utama agar arah bangsa tidak berubah-ubah hanya karena pergantian kepemimpinan politik atau siklus elektoral. Tanpa haluan yang mengikat, program strategis negara rentan terputus di tengah jalan.

"Kenapa? Karena presidennya ganti, programnya ganti. Oleh karena itu, tidak ada kesinambungan program yang diharapkan, arah bangsa ini mau ke mana. Sebenarnya PPHN itu di negara mana pun ada; Malaysia, Hong Kong ada. Karena itu adalah politik dasar yang sangat asasi, yaitu welfare, perlindungan daya hidup dari masyarakat," sambungnya.

Dia juga mengingatkan pentingnya mengembalikan orientasi pembangunan kepada cita-cita luhur Pembukaan UUD 1945, di mana pilar utama pembangunan manusia seperti pendidikan dan akses kesejahteraan harus dikawal secara konsisten, bukan sekadar diatur secara administratif di atas kertas.

Baca juga : Bambang Rukminto: Perlu Diapresiasi, Tapi SOP-nya Harus Jelas

"Padahal kalau kita mau menuju kepada Alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar, itu bukan soal politik saja. Apa itu? Tanggung jawab negara selain menggratiskan 20 persen biaya pendidikan (dalam Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945), ini sesuatu yang mendasar," paparnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense