BREAKING NEWS
 

Christiany Paruntu Desak Mafia Pengoplos Beras SPHP Diberantas Tuntas

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 30 Oktober 2026 12:09 WIB
Foto: Fraksi Golkar DPR.

RM.id  Rakyat Merdeka - Praktik pengoplosan beras subsidi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi perhatian Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap tata niaga pangan serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan distribusi beras bersubsidi.

Christiany mengatakan, praktik pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium secara ilegal merupakan pelanggaran terhadap ketentuan tata niaga yang berpotensi merugikan masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mengganggu struktur pasar beras nasional.

Menurutnya, program SPHP tidak hanya menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas harga pangan, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah pada desil 1-5.

Baca juga : Bapanas Siapkan Rp100 Miliar untuk Stabilkan Harga Kedelai

Ia menilai, pengalihan beras SPHP ke jalur perdagangan beras premium dapat menimbulkan distorsi pasar.

Praktik tersebut juga berpotensi membuat konsumen kehilangan akses terhadap beras bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau.

Christiany turut menyoroti temuan inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Pertanian bersama jajaran kepolisian terkait dugaan penyimpangan distribusi beras SPHP.

Adsense

Berdasarkan temuan tersebut, beras SPHP yang memperoleh subsidi negara sebesar Rp 6.000 per kilogram dan seharusnya dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 12.500 per kilogram, diduga dialihkan ke jalur perdagangan beras premium dan dijual dengan harga Rp 17.000 per kilogram.

Baca juga : Zulhas Salurkan Bantuan Beras Untuk Warga Nganjuk

Volume beras yang ditemukan mencapai 600 ton di Rumah Beras Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur. Selain itu, terdapat potensi temuan ribuan ton beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

Dengan selisih harga Rp 4.500 per kilogram, praktik tersebut diduga memberikan keuntungan ilegal kepada pelaku dari komoditas yang mendapatkan subsidi negara.

Lebih lanjut, Christiany mendorong penguatan pengawasan di sepanjang rantai pasok (supply chain) beras bersubsidi. Ia juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk menindaklanjuti dugaan persaingan usaha tidak sehat serta pelanggaran hak konsumen.

Selain itu, ia meminta Perum Bulog dan distributor resmi memperketat audit internal terhadap sistem distribusi beras SPHP.

Baca juga : Christiany Minta Pemangkasan Subsidi Energi Diikuti Akurasi Data Distribusi

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kebocoran distribusi dan penyalahgunaan komoditas bersubsidi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Christiany juga mengimbau Kementerian Perdagangan bersama seluruh pemangku kepentingan meningkatkan pengawasan pasar secara berkala guna memastikan tata niaga bahan pokok berjalan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan, Komisi VI DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan, termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.

Menurutnya, pengawasan dan penegakan aturan diperlukan agar distribusi beras bersubsidi berlangsung secara adil dan transparan serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan merugikan masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense