BREAKING NEWS
 

DPR Sahkan 8 Komisioner DEN 2020-2025

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : UJANG SUNDA
Senin, 7 Desember 2020 22:27 WIB
Gedung DPR (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR mengesahkan delapan Calon Komisioner Dewan Energi Nasional (DEN) Periode 2020-2025. Salah satunya, Anggota DPR periode 2014-2019 Satya Widya Yudha. Satya sebelumnya mencalonkan diri kembali pada Pemilu 2019, namun perolehan suaranya tidak cukup untuk kembali ke Senayan   

Pengesahan delapan Calon Komisioner DEN ini dibacakan Wakil Ketua Komisi VII DPR Alex Noerdin dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (12/6). Alex menuturkan, Komisi VII DPR telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 16 calon Komisioner DEN sebagai tindak lanjut dari Surat Presiden kepada Pimpinan DPR Nomor L-40/Pres/09/2020 pada 11 September 2020 tentang Calon Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan Periode 2020-2025. Seluruh calon tersebut berasal dari kalangan akademisi, pelaku industri, perwakilan konsumen, pakar teknologi, dan pemerhati lingkungan hidup.

Baca juga : PUPR Siapkan 1.118 Kilometer Jalan Tol Hadapi Nataru 2021

Dari kalangan akademisi Agus Puji Prasetiono, Taufik, Musri, dan Supriyadi. Dari pelaku industri yakni Satya Widya Yudha, Abadi Purnomo, Herman Darnel Ibrahim, dan Agus Purnomo. Dari perwakilan konsumen ada Daryatmo Mardianto, Eri Purnomohadi, Dina Nurul Fitria, dan Ibrahim Hasyim. Sedangkan dari kalangan pelaku teknologi ada Andhika Prastawa dan Asnatio Lasman. Sedangkan dari kalangan pemerhati lingkungan ada Yusra Khan dan Surono. 

Adsense

"Fit and proper test Calon DEN dari unsur pemangku kepentingan yang telah dilakukan Komisi VII DPR mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Alex.

Baca juga : PSSI Rencanakan Kompetisi Liga 1 dan 2 Dimulai Awal 2021

Politisi senior Golkar ini mengatakan, proses uji dan kepatutan terhadap 16 Calon Komisioner DEN 2020-2025 dibagi dalam dua tahap. Pertama, pemaparan visi-misi dan program sekaligus tanya jawab dengan para Anggota Komisi VII DPR yang berlangsung pada 9-11 November 2020. Kedua, rapat internal Komisi VII menentukan mekanisme pemilihan terhadap Calon DEN berdasarkan hasil kegiatan tahap pertama. "Hasil rapat internal Komisi VII menyepakati bahwa pemilihan calon DEN Periode 2020-2025 dilakukan secara musyawarah mufakat," jelas Alex.

Alex melanjutkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2008 tentang pembentukan DEN dan Tata Cara Penjaringan Komisioner DEN, DPR memilih 8 dari 16 calon yang diajukan Presiden. Kedelapan Komisioner DEN yang dipilih yakni dari akademisi 2 orang, industri 2 orang, pakar teknologi 1 orang, pemerhati lingkungan hidup 1 orang, dan perwakilan konsumen 2 orang. 

Baca juga : Di Tengah Pandemi, Pertamina Optimis Kinerja 2020 Positif

Berdasarkan hasil uji dan kelayakan melalui mekanisme musyawarah mufakat yang diselenggarakan pada Kamis (12/11) disepakati 8 calon Anggota DEN Periode 2020-2025, yakni Agus Puji Prasetiono, Musri, Satya Widya Yudha, Herman Darniel Ibrahim, Daryatmo Mardianto, Eri Purnomo Hadi, Asnatio Lasman, dan Yusra Khan. 

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, yang memimpin sidang, mengetok palu sebagai persetujuan Sidang Paripurna DPR atas hasil fit and proper test Anggora DEN Periode 2020-2025. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense