BREAKING NEWS
 

Ketua Fraksi Ada Dua

Di DPRD Kota Makassar, Partai Ka’bah Terbelah

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ABDUL SHOMAD
Kamis, 22 Mei 2025 07:20 WIB
Irwan Hasan. (Foto: Instagram/irwanhasanofficial)

RM.id  Rakyat Merdeka - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilanda konflik internal. Ada dua kader Partai Ka’bah yang saling mengklaim sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Makassar.

Kedua kader PPP yang saling klaim sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Makassar adalah Rahmat Taqwa Qurais (RTQ) dan Irwan Hasan. Munculnya dua figur itu sebagai akibat adanya beda pandangan antara DPP PPP dan DPW PPP Sulsel.

Ketegangan ini mencuat saat audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Balai Kota pada Senin (29/04). Kedua Ketua Fraksi PPP sama-sama hadir. Namun, hanya Irwan Hasan yang akhirnya mendapat kesempatan berbicara atas nama Ketua Fraksi PPP.

“Fraksi PPP siap berkolaborasidan menjadi mitra strategis Pemerintah dalam menjalankan visi misi pembangunan Kota Makassar. Terutama, melalui program unggulan “Mulia” yang diusung Bapak Wali Kota,” kata Irwan.

Diketahui, RTQ sebelumnya secara resmi diumumkan sebagai Ketua Fraksi PPP di DPRD Kota Makassar periode 2024–2029 melalui rapat paripurna DPRD pada 3 Oktober 2024. Struktur kepengurusan saat itu juga telah disahkan dengan Irwan Hasan sebagai Sekretaris Fraksi dan Hj Umiyati sebagai Bendahara Fraksi. Namun belakangan mencuat nama Irwan Hasan sebagai Ketua Fraksi PPP periode 2024–2029 Kota Makassar menggantikan RTQ.

Baca juga : Geledah 3 Tempat, Sita 3 Mobil

Ketua DPC PPP Kota Makassar, Akbar Yusuf mengatakan, penunjukkan Irwan Hasan seba­gai Ketua Fraksi PPP di DPRD Kota Makassar periode 2024–2029 dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama saat rapat internal partai pada September 2024.

“Kita sudah rapat kemarin, yang kita usulkan itu Irwan Hasan dan sudah diputuskan dirapat DPC PPP,” ujar Akbar pada Rabu (21/5/2025)

Akbar mengklaim, penunjukan Irwan Hasan telah mendapatkan persetujuan dari DPP PPP. Sehingga, kata dia, penunjukkan tersebut bukan keinginannya se­bagai Ketua DPC PPP Makassar, tapi keinginan musyawarah mu­fakat para pengurus harian.

Adsense

“Dengan penunjukkan terse­but, akan memberikan kewenangankepada Irwan Hasan untuk mengatur kader PPP di DPRD Kota Makassar, di mana saja mereka ditugaskan terkait dengankomisi,” tuturnya.

Berbeda, Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan (Sulsel), Imam Fauzan menegaskan, tidak per­nah mengeluarkan surat pergan­tian Ketua Fraksi PPP dari RTQ ke Irwan Hasan. Dia mengata­kan, akan berkoordinasi dengan DPC PPP Makassar untuk meng­konfirmasi kabar tersebut.

Baca juga : 5 Calon Wakil Ketua DK LPS Diyakini Berkualitas

“Karena penentuan ketua frak­si itu memang kewenangan DPC PPP Makassar,” jelas Imam, Rabu (21/5/2025).

Sekretaris DPW PPP Sulsel, Nur Amal menambahkan, hinggaakhir 2024, RTQ masih diakui sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Makassar. “Setahu saya tahun lalu memang Pak RTQ,” ucap Amal.

Bagaimana tanggapanSekretariat DPRD Kota Makassar? Kepala Bagian Persidangan DPRD Makassar, Widyawati menyatakan, secara administratif saat ini Irwan Hasan adalah satu-satunya Ketua Fraksi PPP Kota Makassar yang diakui lembaga legislatif. DPRD, kata dia, sudah menerima Surat Keputusan (SK) DPP PPP dan telah mendapatdisposisi Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman.

“Kami belum pernah menerima Surat Keputusan (SK) resmi atas nama RTQ sebagai ketua fraksi (PPP DPRD Kota Makassar),” kata Widyawati pada Rabu (21/5/2025).

Widy mengatakan, jika ada surat yang masuk tertuju pada ketua Fraksi PPP, maka su­rat tersebut akan diteruskan kepada Irwan Hasan. Dia me­mastikan, pihaknya melakukan kegiatan berdasarkan Standard Operationar Procedure atau SOP yang berlaku.

Baca juga : BRICS Jadi Jalan Baru Transformasi Ekonomi

“Kami kerja sesuai SOP saja, mana yang punya SK itu yang kami berikan,” tandasnya.

Widy menjelaskan, pergantian Ketua Fraksi PPP dari RTQ ke Irwan Hasan mulai berlaku se­jak Februari 2025 atau sebelum Ramadan. Kendati demikian, ungkap dia, RTQ dikabarkan telah mencoba menyerahkan SK pembatalan terhadap Irwan Hasan dalam rapat paripurna DPRD pada 8 Februari 2025.

“Katanya (surat) sudah diserahkan ke meja Ketua Dewan, tapi belum pernah masuk ke bagian kami. Jadi, secara prose­dur kami tetap ke Irwan Hasan,” tutup Widy.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense