RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan akan mengajak PDIP dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Salah satu isu krusial dalam aturan ini soal ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT).
"Ya, nanti kita akan undang semua," ucap Dasco, saat ditanya wartawan apakah PDIP akan diundang dalam pertemuan lanjutan RUU Pemilu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
Beberapa waktu terakhir, pimpinan partai politik koalisi pendukung pemerintah intens berkomunikasi membahas PT. Sekjen Partai Gerindra Sugiono membenarkan pertemuan para pimpinan parpol koalisi itu. Gerindra diwakili Dasco. Enam pimpinan partai koalisi pendukung pemerintah hadir, yaitu Golkar, PKB, Demokrat, PAN, PKS, dan NasDem.
Usulan angka PT mulai mengerucut di kisaran 4 hingga 5 persen. Menurut Sugiono, usulan ini diterima partai koalisi. “Saya kira, itulah yang kita sepakati, tapi saya tak bisa berbicara atas nama partai-partai lain," kata Sugiono, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Baca juga : Kunjungi Korban Gempa NTT, Jokowi Bermalam di Tenda Pengungsi
Kembali ke Dasco, dia menerangkan, pembahasan RUU Pemilu masih panjang. Makanya, pertemuan antar pimpinan parpol masih akan terus berlanjut. "Brainstorming-brainstorming lanjutan akan terus ada, mengikuti dinamika," ucapnya.
Wakil Ketua DPR ini menegaskan, hasil pembahasan dalam pertemuan para pimpinan parpol belum final. Pembahasan resmi tetap harus dilakukan dalam rapat di Komisi II DPR. Artinya, angka PT antara 4-5 persen masih akan dibahas bersama-sama oleh fraksi-fraksi di Komisi II DPR.
"(Saat ini) belum ada penentuan,” imbuhnya.
Rangkaian pertemuan ini, sambung Dasco, dilakukan sebagai bagian dari persiapan masing-masing parpol menjelang pembahasan RUU Pemilu oleh fraksi-fraksi di Komisi II DPR. Bersamaan dengan itu, Komisi II DPR menjaring partisipasi publik melalui serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Baca juga : Kasus Dugaan Suap HGB, KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN
PDIP merupakan satu-satunya parpol parlemen yang berada di luar koalisi Pemerintah. Meski begitu, PDIP tetap berharap diikutsertakan dalam pembahasan Revisi UU Pemilu.
"Mudah-mudahan PDIP tidak ditinggalkan," kata Wasekjen PDIP Utut Adianto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy menilai, pertemuan para pimpinan parpol dapat menjadi acuan utama dalam pembahasan RUU Pemilu. "Seluruh kesepakatan para ketua umum partai politik akan menjadi baseline utama dalam Panja RUU Pemilu Komisi II DPR untuk dibahas dan dinormakan dalam Undang-Undang Pemilu yang baru," kata Rifqi, dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).
Ia melanjutkan, pembahasan RUU Pemilu tak hanya mengacu pada kesepakatan antarpartai politik. Tetapi juga mengacu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), masukan partai politik nonparlemen, kelompok akademisi, hingga civil society.
Baca juga : Dipuji Prabowo, Pramono Serahkan Penilaian Ke Publik
Rifki memastikan, proses pembahasan RUU Pemilu akan memegang prinsip meaningful participation. Panja RUU Pemilu akan dibentuk dalam satu hingga dua minggu ke depan. "Kami akan mengedepankan asas-asas konstitusional, agar blueprint demokrasi dan kepemiluan kita semakin baik," tuturnya.
Soal Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023, Rifki menilai tak mempersoalkan persentase ambang batas parlemen. MK hanya mempersoalkan argumentasi teknis dan yuridis terkait PT 4 persen yang digunakan dalam Pileg 2024. "Kami (legislatif) pastikan akan berikan argumentasi konstitusional yuridis dan formula yang bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Tanggapan Parpol Koalisi
Anggota Fraksi PKB Muhammad Khozin menilai, ambang batas parlemen 5 persen merupakan angka proporsional dan relevan untuk diterapkan. Angka ini sekaligus mendorong penyederhanaan sistem kepartaian agar lebih efektif. "Tapi kami tetap membuka ruang pembahasan bersama dalam proses penyusunan RUU Pemilu," ujarnya.
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pembahasan antar ketum parpol masih informal. Artinya, angka PT masih bisa diperdebatkan di lintas partai politik, para pengamat dan pemerhati demokrasi kepemiluan. Baginya ini hal biasa untuk memperkaya kajian dan perspektif. "Sebaiknya mengakomodir banyak kepentingan," ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.