RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang menyatakan gugatan sengketa internal kepengurusan DPW PPP Jabar tak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).
Menurut Uu Ruzhanul Ulum, putusan itu menjadi momentum bagi seluruh kader PPP Jabar untuk mengakhiri perbedaan dan memperkuat soliditas organisasi.
“Alhamdulillah, putusan PN Bandung menjadi kemenangan ketiga yang kami perolehnya. Sebelumnya, kami telah memenangkan dua perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Uu di Bandung, Jawa Barat (Jabar), dikutip Kamis (8/10/2026).
Baca juga : Proyek Infrastruktur Vital Butuh Kepastian Anggaran
Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Jabar itu menerangkan, rangkaian putusan tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat kepengurusan PPP Jabar di bawah kepemimpinan dirinya bersama Agus Solihin. Uu juga mengajak seluruh kader PPP Jabar tak lagi menghabiskan energi untuk konflik internal.
Menurutnya, kader harus mulai fokus menjalankan program organisasi, melakukan konsolidasi, mempersiapkan verifikasi peserta Pemilu, serta upaya memenangkan Pemilu 2029. “Jangan menguras energi untuk melayani nafsu konflik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Uu mengingatkan seluruh kader agar tidak jumawa atas putusan tersebut. Sebab, kemenangan dalam perkara hukum harus menjadi dorongan untuk bekerja lebih keras dalam mengamankan suara dan elektoral PPP ke depan.
Baca juga : Skandal Mantan Bos Milan
“Tiga putusan ini menjadi modal penting dan penguatan bagi kita semua. Yang paling utama, bukan mempertajam perbedaan, tapi bagaimana seluruh kader PPP Jawa Barat kembali bersatu, solid, dan fokus menjalankan kerja-kerja organisasi serta politik,” tegasnya.
Uu menambahkan, Jabar merupakan lumbung suara terbesar bagi PPP. “Kebersamaan yang dibangun bisa membawa partai kembali berjaya, dan mendapat tempat di hati masyarakat,” harap mantan Bupati Tasikmalaya itu.
Sementara itu, Sekretaris DPW PPP Jabar Agus Solihin mengatakan, keadilan dan kedaulatan partai telah ditegakkan. “Perjuangan panjang telah berakhir, Pengadilan Negeri Bandung memutuskan DPW PPP Jabar di bawah kepemimpinan Pak Uu selaku ketua dan saya sebagai sekretaris adalah pemegang mandat sah kedaulatan partai,” ujarnya.
Baca juga : Marc Marquez Vs Jorge Martin, Rebutan Takhta Mandalika
Agus berharap, putusan itu menjadi momentum konsolidasi hingga tingkat cabang dan ranting, sekaligus langkah awal untuk memperkuat mesin politik PPP di Provinsi Jabar, guna menghadapi agenda politik dan Pemilu 2029.
“Selanjutnya, kami mengajak seluruh kader partai untuk bersama-sama membesarkan PPP di Jawa Barat. Putusan itu menjadi momentum bagi seluruh kader untuk mengakhiri perbedaan dan memperkuat soliditas organisasi,” ajaknya. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.