Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DPRD Dukung Pembentukan Dana Cadangan
Proyek Infrastruktur Vital Butuh Kepastian Anggaran
Jumat, 9 Oktober 2026 06:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Dana Cadangan Daerah sebesar Rp 5,6 triliun. Sebab, dana tersebut penting untuk menjamin keberlanjutan pembiayaan pembangunan infrastruktur vital.
Dukungan itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike.
Yuke menilai, sejumlah kebutuhan pembangunan seperti pengendalian banjir, tata air, transportasi publik, dan perumahan rakyat membutuhkan dukungan anggaran secara berkelanjutan.
Menurut dia, kebutuhan tersebut tidak dapat seluruhnya mengandalkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam satu tahun anggaran. “Kami di Komisi D mendukung penuh usulan ini, karena pembangunan infrastruktur vital seperti penanganan banjir dan perumahan memerlukan kepastian anggaran jangka panjang,” ujar Yuke, Jumat (2/10/2026).
Baca juga : Skandal Mantan Bos Milan
Yuke menambahkan, pembentukan Dana Cadangan Daerah juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah. Pengelolaannya, kata dia, harus dilakukan secara terukur agar dana yang disiapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Komisi D, lanjut Yuke, siap mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Agar penggunaannya tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat. Pemprov DKI juga dapat menjadikan pengelolaan dana tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola APBD,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, Pemprov DKI mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp 5,6 triliun. Rencana tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Baca juga : Marc Marquez Vs Jorge Martin, Rebutan Takhta Mandalika
Pram mengatakan, dana cadangan tersebut disiapkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur kota yang membutuhkan pembiayaan jangka panjang. Di antaranya transportasi publik, pengendalian banjir dan tata air, perumahan, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Menurut Pram, kebutuhan pembangunan tersebut tidak seluruhnya dapat dipenuhi melalui penganggaran dalam satu tahun. Selain mengoptimalkan APBD, Pemprov DKI perlu menyiapkan pembiayaan secara terencana untuk memastikan program jangka panjang tetap berjalan.
“Dalam rangka memberikan kepastian terhadap keberlangsungan pembiayaan kreatif tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menyiapkan Dana Cadangan,” ujar Pram.
Dia menjelaskan, dana Rp 5,6 triliun tersebut akan dialokasikan secara bertahap melalui APBD dengan memperhatikan tenor dan seri yang diterbitkan. Sumber dana berasal dari APBD, antara lain surplus APBD dan/atau penyisihan penerimaan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga : Disidang Perdana, Febrie Teken Perjanjian Tak Akan Nyuap Hakim
Selama belum digunakan, kata Pram, Dana Cadangan Daerah dapat ditempatkan pada instrumen investasi dengan mempertimbangkan risiko, keamanan, imbal hasil, dan kebutuhan likuiditas.
“Dana cadangan ini digunakan untuk apa? Tentunya untuk mendukung agar APBD kita menjadi sehat sekali,” kata Pram di Mal Pelayanan Publik, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).
Pram berharap, skema tersebut dapat membantu Pemprov DKI mengelola risiko fiskal yang muncul dari kewajiban pelunasan penerimaan pembiayaan daerah. Dia juga ingin Jakarta menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mengelola APBD secara transparan, terbuka, dan sehat. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya