Sebelumnya
Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmoharsono menilai, penggunaan sistem pemilu dalam bentuk apapun sama baiknya.
Menurut dia, pemilu dengan sistem proporsional tertutup yang berlaku pada era Orde Baru aman-aman saja dan pelaksanaannya bisa dilakukan dengan senang.
Baca juga : Untuk Posisi Capres, Erick Mulai Tembus Jajaran Empat Teratas
“Apapun itu dilaksanakan semuanya baik. Zaman Orde Baru semua tertutup, aman-aman saja. Seneng-seneng saja. Sekarang mulai (digunakan proporsional) terbuka,” jelas dia.
Karjono juga menyatakan, sistem pemilu proporsional dalam bentuk apapun tidak akan membuat negara bubar. Menurut dia, sistem manapun yang akan digunakan pada Pemilu 2024 adalah sistem yang sama baiknya.
Baca juga : Survei Indikator: Erick Thohir Cawapres Terkuat
“Negara ini tidak akan bubar dengan sistem apakah itu terbuka, tertutup, ataukah terbuka terbatas dan lain-lain,” ujarnya.
Karjono menyampaikan, apapun putusan MK terkait hal itu harus dihormati, dijunjung tinggi dan dilaksanakan.
Baca juga : Ditekan 8 Fraksi Soal Sistem Pemilu, Ketua MK Santuy
Seperti diketahui, peraturan sistem pemilu proporsional terbuka yang berlaku saat ini sedang diuji di MK. Gugatan agar MK memberlakukan proporsional tertutup dilakukan kader PDIP.
Belakangan, terdapat kabar yang menyebutkan MK akan mengeluarkan putusan yang mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Meski hal itu dibantah oleh MK. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.