BREAKING NEWS
 

Dianggap Merusak Iklim Demokrasi

Paslon Tunggal Membuat Warga Tak Punya Pilihan

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : ABDUL SHOMAD
Rabu, 25 September 2024 07:25 WIB
Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kehadiran pasangan calon (paslon) tunggal di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum bisa dinihilkan. Bahkan, di Pilkada 2024 muncul 37 paslon tunggal atau naik sekitar 12 paslon, dibanding Pilkada 2020.

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap Pilkada 2024 menjadi kontestasi demokrasi terakhir yang diikuti oleh paslon tunggal.

Menurutnya, paslon tunggal bukan sekadar menghambat pertumbuhan demokrasi, juga membuat masyarakat tak memi­liki pilihan dalam pesta demokrasi yang mereka ikuti.

“Ke depan, jumlah paslon tunggal di Pilkada harus bisa ditekan. Pilkada juga harus men­jadi ajang kontestasi kader-kader terbaik partai untuk menghidup­kan kaderisasi politik,” ujar Titi dalam keterangannya, dikutip Selasa (24/9/2024).

Baca juga : Paslon Jangan Sebar Hoaks!

Pengajar hukum tata negara dan pemilu di Universitas Indonesia (UI) ini menegaskan, upaya untuk menghilangkan atau menekan partisipasi paslon tunggal di kontestasi demokrasi, membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak. Utamanya, partai politik dan pem­buat undang-undang.

“Para pembuat undang-un­dang harus melakukan sejumlah perbaikan dalam pengaturan Pemilu. Misalnya, mengevaluasi jadwal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada pada tahun yang sama agar penyelenggara tidak kewalahan akibat beban teknis yang berat,” ucap Titi.

Selain itu, partai politik juga harus lebih optimal melakukan fungsinya, yakni melakukan rek­rutmen dan kaderisiasi politik. Mereka harus mengesamping­kan pragmatisme politik sebagai bagian dari usaha menghindari lahirnya paslon tunggal.

“Adanya pemikiran tentang kuatnya dominasi petahana, elektabilitas tinggi dan basis politik yang kokoh, membuat kader-kader partai enggan melakukan perlawanan. Hal ini mendorong elite partai memilih bersikap realistis dan pragma­tis,” sesalnya.

Baca juga : Lelaki Penyuka Sesama Jenis Rawan Kena Mpox

Titi juga berharap adanya pembenahan, baik dari sisi un­dang-undang maupun kerja partai politik, tidak ada lagi atau hanya sedikit paslon tunggal di Pilkada 2029.

“Pilkada calon tunggal jauh dari ideal. Pemilihan yang mestinya menawarkan kompetisi dan adu gagasan, membuat rakyat tidak memiliki pilihan,” tan­dasnya.

Ketua Program Studi Sarjana Politik dan Pemerintahan Fisipol Universitas Gajah Mada (UGM) Mada Sukmajati menilai, ma­syarakat masih bisa berperan aktif, meski kontestasi Pilkada diikuti oleh calon tunggal.

Caranya, memilih kotak ko­song bila paslon tunggal di daerahnya tidak seseuai dengan panggilan hati atau tidak memi­liki visi-misi yang sama dengan publik.

Baca juga : Tenis China Open 2024, Petenis Top Dunia Mundur

Karenanya, dia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur detail regulasi agar masyarakat dapat mengampa­nyekan kotak kosong.

Adsense

“Selama ini, KPU tidak men­gatur eksplisit peraturan men­genai kampanye kotak kosong. Tantangan ini harus segera dir­espons KPU,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense