RM.id Rakyat Merdeka - Debat kedua Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Situbondo yang digelar di salah satu stasiun TV swasta di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (25/10/2024) berakhir ricuh. Pemicunya adalah pertanyaan tentang komitmen anti korupsi.
Pemilihan Bupati (Pilbup) Situbondo 2024 diikuti dua pasangan calon (paslon) Bupati dan calon wakil Bupati. Yaitu, paslon nomor urut 1 Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah yang diusung PKB, Partai Golkar, PDIP, PPP, Partai NasDem, Partai Hanura dan PSI.
Sendangkan paslon nomor urut 2 atau petahana, Karna Suswandi-Nyai Khoirani (Karunia) diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, Perindo, Partai Gelora, PAN, PBB, Partai Garuda, dan PKS.
Awalnya debat berlangsung lancar. Di segmen pertama, kedua paslon menyampaikan visi dan misi. Selanjutnya, kedua paslon beradu strategi terkait pencegahan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Situbondo.
Berikutnya, paslon beradu strategi terkait pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sliwung untuk mewujudkan Kabupaten Situbondo bersih dari sampah.
Baca juga : Senayan: Terapkan Keadilan Restoratif
Ketegangan terjadi di segmen lima, saat kedua paslon saling terlibat tanya jawab. Diawali Cabup Rio Wahyu Prayogo alias Rio yang mempertanyakan komitmen anti korupsi Karna, yang diketahui berstatus tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bagaimana respons Anda terhadap komitmen yang tegas dan serius meningkatkan kapasitas pemerintahan yang bersih?” tanya Rio saat debat.
Awalnya, Karna menilai pertanyaan Rio keluar dari konteks tema debat kedua terkait strategi peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat Situbondo sebagai upaya menyelesaikan tantangan persoalan daerah. Karna juga sempat meminta kejelasan kepada moderator.
Setelah diberikan izin menjawab, Karna berkilah bahwa status tersangkanya masih dalam tahap praduga tak bersalah. Dia menegaskan, sebelum ada kekuatan hukum tetap yang menyatakan dirinya bersalah, maka belum bisa dinyatakan bersalah. “Ini adalah hukum yang mengatur,” tegas Karna.
Bahkan, dia menegaskan tengah mengajukan praperadilan di PN Jaksel untuk membatalkan status tersangkanya tersebut. “Apalagi kami masih melakukan praperadilan,” ucap Karna
Baca juga : DPRD Usul Akses Masuk Ke Pantai Ancol Gratis
Diketahui, pada Jumat (25/10/2024) sore, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, memutuskan menolak praperadilan Karna, sehingga status tersangkanya sah secara hukum.
Dengan demikian, KPK berwenang melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Situbondo.
Setelah Karna menyampaikan jawabannya, Rio diberikan kesempatan untuk menanggapi. Namun, tensi terus meningkat saat beberapa pendukung Karunia yang berada di studio mulai berteriak-teriak tidak jelas, sehingga mengganggu jalannya debat.
Situasi yang tak terkendali itu membuat kru JTV dan penyelenggara Pilbup Situbondo, termasuk Ketua KPU Situbondo turun tangan. Situasi pun dinilai tidak kondusif. Debat segmen kelima dihentikan serta langsung beralih ke sesi keenam atau penutup.
Bagaimana tanggapan KPU Kabupaten Situbondo? Ketua KPU Situbondo, Prayitno mengatakan, debat publik kedua paslon berjalan lancar sampai selesai.
Baca juga : Laga Gengsi, Duel Duo Thuram
Menurut Prayitno, ketegangan hanya terjadi pada pendukung paslon yang menilai pertanyaan di luar tema. Namun, setelah dilakukan mediasi, debat dilanjutkan dan berakhir.
“Kami minta masyarakat Situbondo tetap tenang dan menjaga kondusivitas hingga pencoblosan tanggal 27 November 2024,” pinta Prayitno dalam keterangannya, Sabtu (26/10/2024).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.