BREAKING NEWS
 

Pilkada Jakarta, 10 Tahanan KPK Nyoblos di Rutan

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 27 November 2024 13:11 WIB
Foto: KPK.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 10 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak untuk wilayah DKI Jakarta.

Dari total 40 orang tahanan di Rutan KPK, 10 di antaranya tercatat memiliki KTP DKI dan terdaftar sebagai pemilih tetap untuk Pilkada di Wilayah DKI Jakarta.

Yakni sebanyak 6 orang Tahanan di gedung KPK Merah Putih, dan 4 orang Tahanan di gedung KPK C1.

Baca juga : LBH Gema Keadilan Instruksikan Kawal Pencoblosan hingga Rekapitulasi

“Artinya, seluruh tahanan yang ber-KTP DKI telah menggunakan hak suaranya dalam Pilkada kali ini,” ujar Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).

Adsense

Pemungutan suara dilakukan di area dalam Rutan gedung KPK Merah Putih, yang berlangsung mulai pukul 11.25 dan selesai pukul 11.40 WIB.

KPK bekerja sama dengan panitia pemungutan suara wilayah Guntur, DKI Jakarta dalam pelaksanaannya. Terdiri dari Petugas KPPS 2 Orang, Pengawas Pemilu 1 Orang, dan Saksi 1 orang.

Baca juga : Lutfi Nyoblos Di Solo, Andika Di Semarang

“Pelaksanaan pemungutan suara ini untuk menjamin dan memastikan hak-hak dasar tahanan, salah satunya sebagai pemilih dalam Pilkada terpenuhi,” tutur Budi.

KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada para petugas, sehingga prosesnya dapat berjalan lancar dan sesuai azas-azas pemilu.

Informasi yang diterima wartawan, kesepuluh tahanan kasus dugaan korupsi tersebut adalah Ahmad Taufik, Anjar Sulistiyono, Andhi Pramono, Max Ruland Boseke, dan Indra Sukmono Arharrys.

Baca juga : Jokowi Ajak Pujakesuma Jakarta Jaga Persatuan dan Kerukunan

Lalu, Richard Cahyanto, Sahata Lumbantobing, Satrio Wibowo, Saut Irianto Rajagukguk, Toras Panggabean, Yanto Suhanto.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense