BREAKING NEWS
 

Menteri Menjadi “Ketua KPK”

Reporter & Editor :
SUPRATMAN
Minggu, 16 Februari 2025 06:34 WIB
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam sejarah panjang reshuffle kabinet di Indonesia, ada menteri yang tidak di-reshuffle karena dianggap “bisa menghibur Presiden”. Sesederhana itu.

Bisa jadi, itu hanya anekdot atau meme politik. Menteri tersebut tentu punya kemampuan lain. Bukan sekadar “penghibur”.

Namun, dari situ tergambar bahwa memilih seorang menteri memiliki banyak dimensi dan pertimbangan. Dari yang ringan sampai yang serius dan substantif.

Kendati sudah melalui pertimbangan sangat matang, potensi “salah pilih” selalu ada. Sukarno misalnya, pernah melakukan reshuffle dan membentuk “kabinet 100 menteri”.

Kabinet ini lahir sebagai reaksi atas krisis sosial, ekonomi, politik dan keamanan karena ada perlawanan terhadap kepemimpinan Sukarno pasca tragedi September 1965.

Baca juga : Penghematan Dan IQ 100

Reshuffle kabinet ini ternyata tak memuaskan. Rakyat mengkritik keras karena banyak tokoh yang oleh publik dianggap masih memiliki kaitan dengan G30S PKI. Dampaknya, kabinet berusia pendek: dari 24 Februari 1966 hingga 27 Maret 1966.

Sekarang, isu reshuffle beredar lagi. Agak kencang, karena ada potensi “masalah” di kabinet.

Ada menteri yang dianggap melawan perintah presiden, ada yang menggunakan kop surat Kementerian untuk urusan pribadi. Ada pula karena faktor kebijakan dan kinerja menteri.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang juga tokoh Gerindra mengakui, saat ini memang ada menteri yang tidak seirama dengan Presiden.

Adsense

“Tidak seirama” memiliki banyak tafsiran. Misalnya, Presiden memerintahkan supaya bekerja untuk kepentingan rakyat, tapi menterinya bekerja untuk kepentingan lain. Bukan untuk rakyat.

Baca juga : Euforia Yang Kebablasan?

Atau, Presiden bertekad menciptakan pemerintahan yang bersih, tapi menterinya tidak. Presiden meminta untuk melakukan efisiensi anggaran, tapi menterinya bertindak sebaliknya. Ada beragam “tidak seirama” yang terjadi.

Dalam banyak kesempatan, Presiden Prabowo sudah mengungkapkan indikasi atau faktor-faktor yang bisa menjurus kepada reshuffle kabinet. Namun, sejauh ini, belum ada gambaran kapan waktunya.

Bagi rakyat, reshuffle kabinet tetap harus berbasis kinerja. Bukan yang lain. Karena, kabinet menjadi etalase dan tulang punggung pemerintahan.

Satu contoh, kasus korupsi yang sekarang masih menjadi problem serius di mata publik dalam negeri maupun investor asing.

Untuk memberantas korupsi, peran menteri sangatlah vital. KPK tentu saja tidak cukup. Apalagi kondisi KPK sekarang sudah lemah.

Baca juga : Mengendalikan Kol Gepeng Cs

Para menteri dituntut untuk bisa berperan sebagai “Ketua KPK” di kementeriannya masing-masing.

Kalau para menteri bisa mengembangkan “semangat KPK” atau semangat efisiensi dan memberantas korupsi di kementeriannya, tentu akan menjadi sebuah gerakan yang sangat masif dan luar biasa.

Ini hanya salah satu contoh bagaimana vitalnya peran dan pemilihan seorang menteri. Termasuk aspek integritasnya, antara lain dalam memberantas korupsi. Juga, bisa menjadi “ketua KPK”.

Kalau pun ada reshuffle kabinet, kita tunggu hasilnya: meragukan, memuaskan atau sangat luar biasa.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 8, edisi Minggu, 16 Februari 2025 dengan judul "Menteri Menjadi “Ketua KPK"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense