Dark/Light Mode

Sarwendah, Sudah Cerai, Tak Dinafkahi Ruben

Jumat, 27 September 2024 06:05 WIB
Sarwendah. (Foto: Instagram/sarwendah29)
Sarwendah. (Foto: Instagram/sarwendah29)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memutus pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah cerai secara verstek. Dalam putusan ini, tak ada pembicaraan soal hak asuh anak dan harta gono-gini.

Meski begitu, Ruben memberikan satu unit rumah untuk Sarwendah. Itu adalah rumah yang baru selesai dibangun dan akan menjadi tempat tinggal Sarwendah serta tiga anak mereka.

Baca juga : RK Ziarah, Pram Belanja Masalah

“Ruben setuju bertanggung jawab penuh untuk nafkah dan biaya pen­didikan anak,” kata Minola Sebayang, pengacara Ruben.

Senada dengan Sarwendah yang di­wakili pengacara Chris Sam Siwu dan Abraham Simon. Namun sang selebgram membiayai hidupnya sendiri, tanpa dinafkahi sang presenter.

Baca juga : Pembangunan Di Papua Hidupkan Ekonomi Rakyat

“Ruben hanya menanggung biaya anak-anaknya. Di luar itu, Sarwendah menanggung sendiri,” kata Simon.

“Klien kami fokus kerja. Tidak ada lagi isu, putus cerai Sarwendah tetap mendapat nafkah,” timpal Chris.

Baca juga : Meja Dipenuhi Bunga, Ruangan Dijaga Brimob

Di tengah proses cerai yang baru saja usai, Sarwendah terpantau pergi berlibur ke Makau, China, bersama adik perempuannya, Wendy Tan. Ibu tiga anak itu juga terlihat membuat berbagai konten liburan. Sarwendah tampil modis dengan gaya serba hitam, dari atas hingga ujung kaki. Penampilan eks personel Cherrybelle itu dipercantik tas branded Chanel seharga Rp 108 juta.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 27 September 2024 dengan judul Sarwendah, Sudah Cerai, Tak Dinafkahi Ruben

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.