Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gara-gara Empat Pulau Milik Aceh Beralih Ke Sumut, Desakan Agar Keputusan Mendagri Dicabut Makin Panas
Ahmad Irawan: Kita Tunggu Saja Keputusan Presiden
Selasa, 17 Juni 2025 07:50 WIB
Sebelumnya
Ada desakan agar Mendagri mencabut Kepmendagri terkait status empat pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumut. Bagaimana tanggapannya?
Kalau yang tuntutan masyarakat Aceh, termasuk tokoh-tokoh Aceh, dan tokoh-tokoh senior telah didengarkan secara seksama dan kemungkinan Presiden juga akan turun tangan untuk ikut menyelesaikan sengketa empat pulau ini.
Dan saat ini, Kemendagri lagi menyiapkan kajian yang berkaitan dengan Keputusan Mendagri yang telah diambil sebelumnya. Nah, itu saja yang kita tunggu.
Warga Aceh harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah, ya?
Baca juga : Muslim Ayub: Mereka Nggak Punya Hak Dan Tak Punya Dokumen
Ditunggu saja. Saya kira itu sudah proses yang proper lah. Proper dalam rangka menangkap aspirasi publik.
Jadi, desakan untuk mencabut Keputusan Mendagri tinggal tunggu aja. Gitu ya?
Kan itu yang terjadi, kan. Masyarakat Aceh, politisi Aceh dan dari banyak pihak meminta untuk meninjau kembali Keputusan Mendagri tersebut. Karena pihak Aceh nya merasa bahwa sebenarnya yang empat pulau tersebut merupakan hak milik dan masih menjadi bagian dari wilayah Aceh.
Karena mencabut Kepmendagri juga butuh proses, butuh validasi dan alasan lah ya?
Baca juga : Delapan Koperasi Desa Bisa Ditiru Daerah Lain
Sebenarnya mencabut terus membuat keputusan tentu harus punya alasan hukum yang jelas. Ini kan hukum administrasi negara yang menerbitkan keputusan itu ya kita juga bisa mencabut.
Sampai kapan batas waktu Kepmendagri ini harus dicabut?
Kalau kita merujuk apa yang disampaikan oleh pimpinan DPR setelah berkomunikasi bersama presiden, janjinya kan minggu ini udah ada keputusan yang definitif terkait dengan persoalan tersebut.
Kita tunggu aja apa yang diputuskan oleh presiden. Saya kira presiden memahami situasi lah. Mendagri juga memahami situasi. REN
Baca juga : Untuk Jokowi, Golkar Buka Pintu Lebar-lebar
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 17 Juni 2025 dengan judul "Gara-gara Empat Pulau Milik Aceh Beralih Ke Sumut, Desakan Agar Keputusan Mendagri Dicabut Makin Panas, Ahmad Irawan: Kita Tunggu Saja Keputusan Presiden"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya