Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dianggap Tidak Patuh Dalam Memenuhi Kewajiban, Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok
Alfons Tanujaya: Taati Aturan, UMKM Jangan Jadi Tameng
Sabtu, 4 Oktober 2025 07:15 WIB
Sebelumnya
Apa pandangan Anda dengan sikap Komdigi melakukan pembekuan sementara izin Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok?
Saya mendukung langkah Komdigi terkait keputusannya terhadap TikTok ini. Apalagi jika benar ada aturan yang dilanggar. TikTok juga harus mengikuti aturan dari Pemerintah. Apabila Pemerintah meminta data dari aktivitas di TikTok, maka harus diberikan.
Langkah Pemerintah ini sudah tepat?
Indonesia memang harus memiliki kewenangan dan wibawa. Jangan sampai Pemerintah Indonesia, khususnya Komdigi dipandang sebelah mata, tidak ada giginya.
Baca juga : Dave Laksono: Baik, Tapi Perhatikan Juga Ekosistem Digital
Untuk kedepannya, apa yang harus dilakukan?
Ya misalnya, ingin diblokir, ya kasih teguran pertama dan diumumkan apa saja aturan yang dilanggar, dikasih waktu peringatan untuk menjawab sangkaan. Sehingga jika harus ditutup, masyarakat juga mengerti atas aturan hukumnya.
Terkait aksi akhir Agustus lalu, TikTok sendiri sempat menonaktifkan fitur livenya, Anda melihatnya seperti apa?
Memang pada akhir Agustus lalu, TikTok sempat menonaktifkan fitur livenya. Namun saya melihat, Komdigi telah mengidentifikasi ada yang memanfaatkan live TikTok saat itu. Sehingga dibutuhkan datanya yang lebih detail.
Baca juga : Momentum Menata Fondasi Sistem Keuangan Demokratis
Bagaimana pandangan Anda jika pembekuan TikTok juga harus memperhatikan pengguna yang diuntungkan dari sektor UMKM?
Semua tahu bahwa TikTok buat hal tersebut. Namun seharusnya itu jangan dijadikan tameng.
Maksudnya bagaimana?
Jangan karena banyak yang menggunakan TikTok adalah UMKM untuk berjualan, sehingga bisa seenaknya. TikTok juga harus mengikuti aturan yang berlaku. Kita memang mementingkan masyarakat sipil atau UMKM, tapi kalau berlindung dibalik tameng itu, lalu tidak ingin memberikan akses atau menimbulkan kerugian bagi Indonesia, ya tidak benar juga dong.
Baca juga : Jurnalisme Benteng Kebenaran Publik
Lalu, apa saran Anda kepada TikTok?
Sebenarnya, TikTok tinggal ikuti saja aturan yang tertulis dan implementasinya seperti apa, lalu jalankan saja aturannya. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 4 Oktober 2025 dengan judul "Dianggap Tidak Patuh Dalam Memenuhi Kewajiban, Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok, Alfons Tanujaya: Taati Aturan, UMKM Jangan Jadi Tameng"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya