Dark/Light Mode

Melawan Hoax, Menjaga Demokrasi

Jurnalisme Benteng Kebenaran Publik

Sabtu, 4 Oktober 2025 07:00 WIB
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Dahlian Persadha.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Dahlian Persadha.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketika senja merayap di langit Jakarta, wajah-wajah muda masih terpaku pada layar ponsel, menelusuri lini masa media sosial yang tak pernah tidur. Satu klik, satu geser, apa pun bisa tersebar ke ratusan, ribuan, bahkan jutaan orang dalam hitungan menit. Namun, di balik derasnya arus informasi itu, terselip racun tak kasat mata: misinformasi dan disinformasi.

Indonesia kini menghadapi ancaman ganda yang menggerogoti nalar publik. Misinformasi lahir dari ketidaksengajaan, sedangkan disinformasi merupakan kebohongan yang dirancang dengan maksud tertentu. Ada pula malinformasi, yakni informasi benar yang digunakan untuk tujuan jahat. Di lanskap digital yang riuh, pers nasional kembali diuji: mampu menjadi benteng kebenaran atau justru ikut terseret arus kebisingan maya.

Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat, sepanjang 2024 ada 1.923 konten hoax yang diidentifikasi. Paling banyak beredar pada Oktober, dengan 215 temuan. Dari kategorinya, isu politik menempati posisi teratas dengan 237 konten, disusul isu pemerintahan, kesehatan, kebencanaan hingga mitos.

Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat, sepanjang 2024 ada 1.923 konten hoax

Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Dahlian Persadha menegaskan, hoax tak bisa dipandang sebagai fenomena biasa.

Baca juga : Tito Dorong Pemda Aktif Dukung Program PSEL

“Jejak teknis berupa kesamaan infrastruktur digital, penggunaan akun bot, serta pola penyebaran terkoordinasi menunjukkan sebagian hoax kemungkinan besar digerakkan oleh pihak dengan kepentingan tertentu,” kata Pratama dalam pesan singkat kepada Rakyat Merdeka, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, fenomena itu paling gamblang terlihat saat momentum politik, terutama pemilu. Hoax dijadikan alat menyerang lawan politik, melemahkan kredibilitas institusi, bahkan menggoyang harga saham.

Disinformasi sudah dipakai sebagai senjata politik sekaligus instrumen ekonomi,” tegasnya.

Tantangan berikutnya datang dari kecerdasan buatan. Teknologi deepfake mampu merekayasa wajah, suara hingga video dengan detail nyaris sempurna. Dampaknya, publik semakin sulit memilah fakta dari manipulasi.

Baca juga : Hari Ini Buka Pendaftaran Calon Ketua, Golkar Bengkulu Siap Gelar Musda

Pratama bilang, Indonesia belum memiliki sistem deteksi komprehensif untuk mengidentifikasi konten deepfake secara cepat. Regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), belum menyentuh penyalahgunaan teknologi ini.

Celah hukum ini, menurutnya, memberi ruang luas bagi pelaku untuk memanfaatkan teknologi sebagai senjata propaganda.

Namun, di tengah serangan itu, media justru berada di posisi paling rawan.

“Sekali sebuah media besar mengangkat berita palsu, narasi itu seolah mendapat cap kebenaran di mata publik,” kata Pratama.

Baca juga : Kisruh Di Markas PPP, Kubu Mardiono Ngajak Kubu Agus Rukun Lagi

Menurutnya, jurnalisme investigatif harus kembali menjadi benteng terakhir melawan disinformasi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.