Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Biaya Haji Turun Rp 2 Juta, Pelayanan Bagi Jamaah Haji Tidak Boleh Turun
Ahmad Zaky Zakaria: Biaya Turun, Tak Boleh Mengurangi Layanan
Jumat, 31 Oktober 2025 07:10 WIB
Sebelumnya
Kemarin, DPR dan Pemerintah sepakat menurunkan biaya haji sebesar 2 juta rupiah per jemaah. Apa pendapat Anda?
Penurunan biaya ini menurut analisa kami itu disebabkan beberapa hal: Pertama, menurunnya biaya Masyair dari SAR 2.700 tahun 2025 menjadi SAR 2.300 tahun 2026. Kedua, rencana penurunan jumlah hari otomatis mengurangi biaya catering. Dan ketiga, biaya-biaya yang tidak diperlukan.
Menurut Anda, apakah penurunan biaya Masyair itu layak atau tidak?
Kami mendengar saat ini biaya Masyair Indonesia sebesar SAR 2300 adalah biaya Masyair termurah sedunia, bahkan negara-negara Afrika pun biaya Masyair-nya lebih mahal dari Indonesia.
Baca juga : Bahlil Pastikan Mutu BBM Sesuai Standar
Memangnya kenapa kalau biaya Masyair lebih murah?
Tentu hal ini mengkhawatirkan, apakah ini disebabkan karena pelayanan lebih kurang atau karena jamaah kita paling banyak.
Apakah penurunan biaya haji ini akan berdampak terhadap pelayanan haji?
Harus bisa dipastikan bahwa penurunan biaya Masyair (Armuzna) tidak mengurangi layanan, karena sangat beresiko sekali kalau turunnya pelayanan dipuncak haji, karena kesuksesan haji ditentukan dari kesuksesan penyelenggaran selama di Armuzna di tanggal 8-13 Dzulhijjah. Karena penyelenggaran haji di Makkah dan Madinah relatif tidak ada masalah.
Baca juga : Kapolri Tekankan Pentingnya Sinergitas Ulama Dan Umara
Menurut Anda, seharusnya jangan biaya Masyair yang dikurangi, ya?
Iya. Ke depan kalau Pemerintah masih mau menurunkan biaya haji, semestinya jangan komponen biaya Masyair (Armuzna) yang dikurangi.
Biaya apa saja. Bisa Anda jelaskan?
Seperti di sektor penempatan/perhotelan haji Makkah dan Madinah (yang sejak dulu yang paling riskan dalam hal bidding harga dan potensi mark up), tender catering selama haji, negosiasi ulang harga tiket penerbangan (minyak bumi terus menurun) dan yang paling signifikan sejauh mana BPKH bisa berinvestasi lebih baik sehingga bisa menaikan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji. REN
Baca juga : Sara Tetap Anggota DPR
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 31 Oktober 2025 dengan judul "Biaya Haji Turun Rp 2 Juta, Pelayanan Bagi Jamaah Haji Tidak Boleh Turun, Ahmad Zaky Zakaria: Biaya Turun, Tak Boleh Mengurangi Layanan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya