Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Polemik RUU Penanggulangan Disinformasi Dan Propaganda Asing
Muhammad Isnur: Aturan Ini Berpotensi Melanggar UUD 1945
Sabtu, 17 Januari 2026 07:15 WIB
Sebelumnya
Apa pendapat Anda terkait keinginan Pemerintah yang akan membuat RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing?
Kami memandang RUU ini bertentangan dengan mandat konstitusi Pasal 28F UUD 1945 yang menerangkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Bisa Anda jelaskan detailnya?
Baca juga : Dave Laksono: Penting Karena Banyak Informasi Menyesatkan
Di Pasal 28E UUD 1945 dan Pasal 19 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik sebagai perlindungan warga negara atas kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Selain alasan tersebut, faktor apa saja yang membuat Anda menolak RUU tersebut?
Kami memandang rencana ini benar-benar ditargetkan untuk menyasar rakyat yang kritis, mengontrol informasi, menutup pendanaan dan dukungan terhadap lembaga-lembaga masyarakat sipil yang selama ini berjuang untuk keadilan, lingkungan hidup, kesetaraan gender, antikorupsi, kebebasan sipil, dan gerakan sosial lainnya.
Baca juga : DPR: Harga Pangan Terkendali
Bahkan, draf ini juga bisa menyasar partai politik oposisi, kampus/akademisi, jurnalis/pers yang selama ini menjadi kelompok kritis.
Bukankah RUU ini sudah dibahas dan masuk dalam Prolegnas?
Penyusunan UU ini juga datang secara tiba-tiba, tanpa perencanaan dalam Prolegnas yang sudah disepakati sebelumnya oleh DPR dan Pemerintah, dilakukan dengan ketertutupan dan ketergesaan. Dalam dokumen Naskah Akademik yang YLBHI dapatkan juga analisisnya juga sangat tidak clear dan penuh masalah.
Baca juga : Kapolri Apresiasi Atlet Peraih Medali Pada SEA Games 2025
Apa seruan atau harapan Anda?
Kami mendesak agar Pemerintah menghentikan rencana ini dan menyerukan kepada masyarakat untuk memahami dan bersama menghadang pembuatan RUU ini. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 16 Januari 2026 dengan judul "Polemik RUU Penanggulangan Disinformasi Dan Propaganda Asing, Muhammad Isnur: Aturan Ini Berpotensi Melanggar UUD 1945"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya