Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Disampaikan Saat Rapat Pendapat Umum Di DPR, KPU Diusulkan Menjadi Cabang Kekuasaan Keempat
Firman Soebagyo: Saya Kira Usulan Itu Tidak Relevan
Senin, 16 Maret 2026 07:10 WIB
Sebelumnya
Apa pendapat Anda tentang usulan menjadikan KPU sebagai cabang kekuasaan keempat?
Saya kira usulan itu tidak relevan. KPU dibentuk untuk kontestasi lima tahunan, sehingga sulit menjadikannya cabang kekuasaan keempat dalam sistem kenegaraan yang konstitusinya dirancang untuk jangka panjang.
Mengapa menjadikannya kekuasaan keempat dianggap “repot”?
Karena sistem kerja KPU adalah lima tahunan. Jika ada masalah dalam perjalanannya, konstitusi tidak bisa diubah dengan cepat. Konstitusi kita dibuat untuk jangka panjang, bukan untuk menyesuaikan periode satu atau lima tahun.
Baca juga : Libur Lebaran Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Prof. Jimly mengusulkan KPU sebagai kekuasaan keempat agar lembaga ini lebih independen. Bagaimana tanggapan Anda?
Masalah independensi tidak bisa diselesaikan dengan memasukkan KPU ke dalam konstitusi sebagai kekuasaan keempat. Jika ingin KPU independen, fokusnya harus pada perbaikan sistem rekrutmen dan pemilihan komisioner.
Bagaimana sistem rekrutmen seharusnya diperbaiki agar KPU independen?
Seleksi komisioner KPU harus bebas dari kepentingan politik. Jika proses rekrutmen masih melibatkan politik, KPU tidak akan bisa bersifat independen karena pasti ada kepentingan politik di belakangnya.
Baca juga : Kapolri Sapa Penumpang Dan Bagikan Bingkisan
Bukankah KPU selama ini tetap bekerja independen meski ada kepentingan politik?
Kerja KPU sering beririsan dengan berbagai kepentingan politik, baik pada pemilihan legislatif maupun eksekutif. Contoh serupa terjadi pada KPK: meskipun dibangun sebagai lembaga independen, intervensi politik tetap terjadi, dan penegakan kadang bersifat pilih-pilih.
Jadi, saran Anda agar KPU lebih independen?
Perbaiki proses seleksi dan rekrutmen komisioner, pastikan tidak ada kepentingan politik. Dengan begitu, independensi KPU dapat lebih dijaga tanpa harus mengubah konstitusi atau menjadikannya cabang kekuasaan keempat. REN
Baca juga : KPK Beberkan Peran & Jatah Yang Diterima Travel Haji
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 16 Maret 2026 dengan judul "Disampaikan Saat Rapat Pendapat Umum Di DPR, KPU Diusulkan Menjadi Cabang Kekuasaan Keempat, Firman Soebagyo: Saya Kira Usulan Itu Tidak Relevan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya