Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Timnas Putri U-17: Dari Clairefontaine Prancis hingga Panggung Internasional
- KPK Ungkap Rektor Unsoed di-OTT di Jakarta
- Kasus Bappenda Kabupaten Bogor, KPK Sita Duit Rp 1,5 M
- KPK Usut Dugaan Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
- KPK: Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed Dimintai Ratusan Juta Rupiah
Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK Jadi PNS 2027, Sudah Tepatkah?
Satriwan Salim: Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Tanpa Tes
Jumat, 21 Agustus 2026 07:15 WIB
Sebelumnya
Bagaimana pandangan Anda terhadap kebijakan ini?
Indonesia sejak zaman Presiden ke-7 Joko Widodo di periode kedua atau sudah sekitar tujuh tahun, tidak lagi merekrut guru-guru PNS. Ini adalah masalah besar yang kemudian ditumpuk-tumpuk di era pemerintahan sebelumnya. Saya menduga ini adalah ide cemerlang dari Pak Dasco sebagai Wakil Ketua DPR bersama Pemerintah untuk mengurai benang kusut tata kelola guru dari segi rekrutmen, distribusi, dan kesejahteraan.
Apa yang terjadi selama ini?
Selama ini, guru-guru honorer diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Persoalannya, lebih dari 200.000 guru PPPK paruh waktu ini digaji sangat tidak manusiawi. Ada yang hanya Rp300.000, Rp200.000, Rp135.000, bahkan ada yang hanya Rp50.000 per bulan.
Baca juga : Abdul Fikri Faqih: Ke Depan, Harus Diperluas Sasarannya
Adapun guru PPPK penuh waktu, kontraknya juga berbeda-beda. Ada yang lima tahun, empat tahun, bahkan hanya ada yang satu tahun. Sementara itu, sekolah-sekolah negeri dan madrasah negeri mengalami kekurangan guru PNS. Nah, per Agustus 2026 ini, kita mengalami kekurangan sekitar 400.000 guru PNS di sekolah negeri. Jadi, dengan membuka seleksi guru PNS, ini adalah solusi yang sangat cerdas untuk memenuhi kebutuhan guru di kelas.
Apa dampak nyata dari kebijakan ini?
Begini, jika terjadi kekurangan guru di sekolah-sekolah, tentu berdampak negatif terhadap hasil belajar, motivasi belajar murid, capaian pembelajaran murid, dan pada akhirnya berdampak negatif terhadap mutu pendidikan. Pasalnya, ruang-ruang kelas tidak memiliki guru yang mengajar.
Apa ada saran mengenai mekanisme penerimaan gurunya?
Baca juga : Menkes Fokus Pada Pasien, Faskes Dan Trauma Healing
Kami, P2G, mengusulkan kepada Pemerintah, khususnya Panselnas (Panitia Seleksi Nasional), agar 200.000 guru PPPK paruh waktu diangkat secara otomatis menjadi PPPK penuh waktu dengan kontrak sampai usia pensiun 60 tahun. Jadi, tidak hanya empat-lima tahun atau hanya satu tahun kontraknya, melainkan sampai pensiun dan tanpa tes. Ini adalah harga mati.
Kedua, bagi guru-guru PPPK penuh waktu yang menjadi PNS, kami memiliki dua alternatif solusi.
Apa saja solusinya?
Pertama, kurang lebih ada sekitar 800.000 guru PPPK penuh waktu. Mereka bisa diangkat langsung menjadi PNS tanpa tes.
Baca juga : Tahun Depan, Truk ODOL Bakal Kena Tilang Otomatis
Alternatif skema yang kedua, mereka tetap mengikuti tes. Karena memang Undang-Undang ASN membatasi maksimal calon PNS berusia 35 tahun. Sementara itu, guru-guru PPPK penuh waktu banyak yang berusia di atas 35 tahun, bahkan ada yang 50 tahun. Tentu ini terhambat oleh Undang-Undang ASN.
Oleh karena itu, bagi guru-guru PPPK penuh waktu yang sudah memiliki pengalaman mengajar di atas 10 tahun, diberikan afirmasi. Misalnya, skor pembobotan untuk menambah skor tes PNS. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 21 Agustus 2026 dengan judul "Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK Jadi PNS 2027, Sudah Tepatkah? Satriwan Salim: Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Tanpa Tes"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya