Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bendung Kasus Kekerasan, DPR & Pemerintah Didesak Sahkan RUU Pengasuhan Anak
Jasra Putra: Kami Dorong Kebijakan Dan Mekanisme Tangguh
Minggu, 25 Oktober 2026 07:15 WIB
Sebelumnya
Anda meminta Pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Pengasuhan Anak. Apa urgensinya?
Dari rentetan peristiwa yang terjadi pada anak bulan ini, kami berharap ada perubahan dari pola perlindungan yang reaktif menuju sistem pengasuhan yang preventif, terintegrasi, dan berpihak pada tumbuh kembang anak.
Jangan sampai setiap kali terjadi persoalan yang melibatkan anak, kita kembali membahas masalah tersebut dan terkesan sangat memahami persoalan beserta akarnya. Padahal, jika kita mau menyadarinya bersama, ini merupakan diskusi yang sudah berulang kali dilakukan.
Lalu, apa yang Anda harapkan?
Tentu kami mendorong kebijakan dan mekanisme yang semakin tangguh. Namun, semua itu merupakan pekerjaan rumah yang masih tertunda sejak masa lalu dan harus segera kembali dibahas, diwujudkan, serta disahkan. Salah satunya melalui pengesahan RUU Pengasuhan Anak.
Baca juga : Selly Andriany Gantina: Kedepankan Pencegahan Dan Penegakan Hukum
Menurut Anda, apakah RUU Pengasuhan Anak bisa mencegah persoalan perlindungan anak?
Persoalannya bukan semata-mata bagaimana menghentikan perundungan, melainkan bagaimana mencegah anak tumbuh dalam lingkungan yang menormalisasi kekerasan. Kita tidak boleh terus-menerus menunggu anak menjadi korban, lalu bergerak setelah tragedi terjadi. Ketika kekerasan sudah menjadi cara anak menyelesaikan masalah, kita perlu berani memeriksa apa yang berlangsung dalam ekosistem pengasuhan mereka. Ini bukan untuk menyalahkan keluarga atau sekolah, melainkan untuk memastikan seluruh sistem benar-benar bekerja demi kepentingan anak.
Anak tumbuh tidak hanya di lingkungan keluarga, tetapi juga di sekolah, lingkungan pergaulan, ruang digital, dan tempat lainnya. Bagaimana menyikapi hal tersebut?
Karena itu, pengawasan yang hanya mengandalkan larangan, hukuman, atau penindakan terhadap pelaku tidak akan cukup apabila ikatan pengasuhan, deteksi dini, dan dukungan bagi anak tidak diperkuat.
Dalam konteks inilah, RUU Pengasuhan Anak perlu didorong sebagai agenda pembenahan sistemik, bukan sekadar respons terhadap kasus yang sedang menyita perhatian publik.
Baca juga : DPR: Sikat Sesuai Hukum!
Apa saran Anda?
Indonesia membutuhkan kerangka yang memperjelas tanggung jawab pengasuhan, memperkuat kapasitas orang tua dan orang dewasa yang bekerja dengan anak, serta memastikan tersedianya deteksi dini, pendampingan, dan layanan pemulihan ketika anak menghadapi risiko.
Di sisi lain, RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) juga harus menempatkan keselamatan dan perlindungan anak sebagai bagian mendasar dari penyelenggaraan pendidikan.
Sebagian besar waktu anak dihabiskan di sekolah. Bagaimana penerapannya?
Sekolah perlu menjadi rumah kedua yang aman, bukan hanya tempat mentransfer pengetahuan, tetapi juga ruang untuk membangun ikatan, mengenali perubahan perilaku, mendengar suara anak, mendeteksi risiko, dan menghubungkan keluarga dengan layanan yang dibutuhkan.
Baca juga : Banyak Anggota Kabinet Masuk RS
KPAI memandang penguatan regulasi antip perundungan dapat menjadi bagian dari upaya perlindungan. Sebagaimana diketahui, ada anggota DPR yang mengusulkan RUU Antiperundungan (Anti-Bullying). NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 25 Oktober 2026 dengan judul "Bendung Kasus Kekerasan, DPR & Pemerintah Didesak Sahkan RUU Pengasuhan Anak Jasra Putra: Kami Dorong Kebijakan Dan Mekanisme Tangguh"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya