Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemerintah Sedang Mengkaji Perluasan Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Rio Priambodo: Jangan Cuma Perluasan, Tapi Hapus Juga Denda
Jumat, 6 November 2026 07:15 WIB
Sebelumnya
Apa pandangan Anda mengenai wacana Pemerintah yang tengah mengkaji perluasan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan hingga masyarakat kelompok desil delapan?
Tentu YLKI setuju jika BPJS Kesehatan gratis diperluas.
Apa yang menjadi alasan YLKI setuju dengan hal tersebut?
Menurut kami, hal ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi kesehatan masyarakat. YLKI meminta agar hal tersebut bisa segera direalisasikan oleh Pemerintah.
Baca juga : Yahya Zaini: Harus Verifikasi Dan Validasi Secara Aktual
Apa catatan Anda terhadap wacana tersebut?
YLKI juga mengusulkan agar Pemerintah tidak hanya melakukan perluasan desil.
Lalu, apa yang seharusnya dilakukan Pemerintah?
Kami mengusulkan juga supaya ada kebijakan penghapusan denda BPJS Kesehatan. Dengan demikian, masyarakat tidak memiliki beban masa lalu untuk keberlanjutan kesehatan. Kami menunggu negara bisa mengimplementasikan wacana tersebut dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Baca juga : DPR: RUU Perampasan Aset Bakal Selesai Lebih Cepat
Bagaimana dengan data kepesertaan yang akan digunakan oleh Pemerintah?
Seharusnya data bisa didapat dari BPS yang sudah diverifikasi.
Menurut Anda, mengapa jumlah masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan atau berstatus nonaktif masih banyak?
Bisa dilihat, data peserta BPJS Kesehatan yang nonaktif sangat tinggi, sekitar 50 juta peserta. Bisa jadi salah satu faktor penyebab ketidakaktifan tersebut adalah motif ekonomi, yakni ketidakmampuan membayar iuran. NNM
Baca juga : Birokrasi Lebih Ringkas, Perencanaan Jadi Mudah
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 6 November 2026 dengan judul "Pemerintah Sedang Mengkaji Perluasan Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Rio Priambodo: Jangan Cuma Perluasan, Tapi Hapus Juga Denda"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya