Dark/Light Mode

Edukasi Gen Z dan UMKM Soal Pajak, Universitas Trisakti Luncurkan E-TaXakti

Rabu, 5 Juni 2024 10:08 WIB
Peluncuran aplikasi E-TaXakti oleh Program Diploma III Perpajakan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti. (Foto: Dok. Trisakti)
Peluncuran aplikasi E-TaXakti oleh Program Diploma III Perpajakan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti. (Foto: Dok. Trisakti)

RM.id  Rakyat Merdeka - Program Diploma III Perpajakan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti meluncurkan software E-TaXakti di Auditorium FEB Universitas Trisakti, Jakarta, Senin (3/6).

Kepala Program Studi (Kaprodi) D III Akuntansi Perpajakan R Rosiyana Dewi mengatakan, E-TaXakti merupakan software yang dapat digunakan sebagai media pembelajaran. Awalnya software ini dibangun untuk kebutuhan mahasiswa. Namun, setelah mengembangan, aplikasi ini dapat digunakan wajib pajak, para calon wajib pajak, siswa SMA/SMK, masyarakat umum, bahkan para wajib pajak di dunia usaha dan industri atau UMKM.

"E-TaXakti merupakan bagian dari Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu Pengabdian kepada Masyarakat. Sehingga aplikasi tersebut dikembangkan sebagai bukti abdi kepada masyarakat, terutama dengan melakukan pelatihan-pelatihan terhadap penggunaan aplikasi yang telah mereka bangun," jelas Rosiyana, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (5/6).

Baca juga : Universitas Trisakti Komit Jadi Perguruan Tinggi Swasta

Selain itu, lanjut Rosiyana, E-TaXakti ini juga dapat meningkatkan ketaatan pelaporan pajak yang selalu digaungkan pemerintah.

Tim pengembang aplikasi E-TaXakti Ayu Lestari menuturkan, aplikasi ini dibuat mirip dengan sarana pelaporan yang dimiliki Direktoran Jenderal Pajak (DJP). Perbedaannya adalah, aplikasi yang dibuat oleh Program Studi Akuntansi Perpajakan FEB Universitas Trisakti ini tak membutuhkan NPWP sebagaimana yang biasa digunakan para wajib pajak saat melakukan pelaporan pajak.

"Jadi, karena sarana pelaporan milik DJP itu harus menggunakan NPWP, itu sangat terbatas. Tidak bisa dipakai untuk belajar bagi mahasiswa dan siswa yang belum punya NPWP," ungkap Ayu, yang juga Dosen Diploma III Perpajakan Trisakti.

Baca juga : Hadiri Dies Natalis Universitas Tanjungpura, Ini Pesan Sekjen LHK

Tak hanya itu, ia juga menerangkan bahwa E-TaXakti dapat dimanfaatkan sebagai kalkulator pajak. Dengan kata lain, bagi masyarakat yang ingin mengetahui besaran pajak yang harus dilaporkan, dapat menggunakan E-TaXakti terlebih dahulu sebelum melakukan pelaporan ke aplikasi DJP yang asli.

Untuk saat ini, E-TaXakti telah memiliki sarana pelaporan berupa SPT 1770SS, 1700S, 1770, serta 1771. Bagi masyarakat yang ingin mencoba E-TaXakti, dapat membuka alamat situs berikut: https://etax.trisakti.ac.id.

Peluncuran E-TaXakti ini dibuka Wakil Rektor 4 Universitas Trisakti Prof Tri Eri Astoeti dan dihadiri Asisten Administrasi DAN Kesejahteraan Rakyat Sekko Jakarta Barat RM Amien Haji, Ketua Sub Kelompok Kurikulum dan Penilaian SMK, Kursus dan Pelatihan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Erni Mawarni, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah Jakarta Barat Diding Wahyudin, Kepala Suku Dinas PPkUKM Nyoman Mahendra Suryadinatha, Kepala Suku Dinas Menakertrans yang diwakilkan Aditya Bagus Pratomo, pihak asosiasi dan dunia usaha dan industri, Ketua MGMP propinsi DKI Jakarta dan wilayah, kepala sekolah beberapa SMK pengguna e-tax, perwakilan UMKM dan pengusaha alumni D3 Akuntansi Perpajakan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.