Dark/Light Mode

Membangun Kembali Kepercayaan Publik Terhadap Sistem Pendidikan

Senin, 8 September 2025 16:16 WIB
Prof. Abuddin Nata (Foto: Istimewa)
Prof. Abuddin Nata (Foto: Istimewa)

A. Latar Belakang

Selama ini pendidikan dipercaya sebagai salah satu sarana yang paling strategis dan efektif untuk mengubah nasib masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera. Namun, belakangan ini, kepercayaan masyarakat pada kedigjayaan pendidikan dalam melahirkan lulusan yang unggul dan berdaya saing tinggi makin memudar. Sistem pendidikan nasional dinilai sebagian kalangan, sebagai sistem yang belum mampu mengantarkan lulusannya menjadi orang yang mampu melakukan peran sebagai penggali dan pengembang ilmu, kebudayaan dan peradaban yang unggul.

Sebagian bangsa, masyarakat, atau individu sudah mulai banyak yang tidak percaya lagi terhadap kemampuan sistem pendidikan nasional dalam memenuhi kebutuhan dan harapannya (social need and social expectation). Kompas, Selasa, 22 Juli, 2025 (hal. 5) misalnya mengemukakan bahwa ketika sistem pendidikan nasional yang ada belum ideal, orang tua bisa menjadikan “homeschooling”sebagai opsi pendidikan anak. Informasi tersebut menarik untuk dipertanyakan & ditelaah secara krisis dengan fokus pada sistem pendidikan formal nasional yang dilaksanakan dengan mengacu kepada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan berbagai peraturan sebagai turunannya.

B. Telaah Kritis terhadap Sistem Pendidikan Nasional

Pertama, telaah kritis atas politik pendidikan yang dilakukan Yudi Latif dalam tulisannya di Kompas, Rabu, 3 Mei 2023 berjudul “Inkonsistensi Politik Pendidikan”. Dalam tulisannya ini, Yudi Latif mengatakan bahwa sikap kita terhadap dunia pendidikan dan pengetahuan selama ini cenderung mendua. Di satu sisi, hampir semua sepakat tingkat kemajuan dan kemakmuran suatu bangsa sangat ditentukan oleh kemampuan menghadirkan modal manusia unggul yang dihasilkan oleh sistem pendidikan dan inovasi yang hebat.

Di sisi lain, ukuran sukses pembangunan dalam pidato-pidato pertanggungjawaban pimpinan politik kita biasanya lebih mekankan variabel-variabel ekonomi makro, seperti PDB, pendapatan perkapita dan infrastruktur fisik. Selanjutnya, Yudi Latif, dalam tulisannya itu, mencari akar permasalahan terjadinya inkonsistensi politik pendidikan itu. Ternyata, penyebabnya adalah politik dan uang. Ia mengatakan, bagaimanapun dunia pendidikan dan pengetahuan tak bisa terpisah dari politik. Demi kemajuan dan kemakmuran bangsa, kita memerlukan hubungan politik dan dunia pendidikan yang sehat, saat otoritas politik memberikan dukungan kebijakan dan alokasi sumber daya yang sehat bagi perkembangan dunia pendidikan.

Kedua, telaah kritis atas arah pendidikan yang dilakukan Pemerintah dan masyarakat. Iwan Pranoto dalam tulisannya, “Dilema Kapitalisasi Akademik”, di Kompas, 9 Juni, 2022 (hal. 6) mengatakan,” Gajah di dalam ruangan”, demikian ungkapan dari bahasa Inggris untuk menggambarkan adanya isu besar dan sudah gamblang terlihat, tetapi orang enggan membicarakannya. Di ruangan pendidikan hari ini, salah satu gajahnya adalah bernama kapitalisme akademik. Argumennya, dengan semakin menguatnya ekonomi global berbasis pengetahuan dan kian menyusutnya anggaran untuk pendidikan tinggi publik dari pemerintah, institusi pendidikan perlu merangkul kapitalisme akademik dalam operasionalisasinya.

Baca juga : Mari Kita Kembali Bersama (Bagian I): Bersatu Di Dalam Rumah Pancasila

Suka atau tak suka, langkah ini pada satu sisi telah membuat perguruan tinggi sanggup bertahan dan berhasil berkembang. Lalu di luar kalangan masyarakat akademik, masyarakat luas jugas seperti telah mewajarkan adopsi kapitalisme akademik itu. Masyarakat saat ini, melihat pendidikan bukan lagi untuk menghasilkan sumber daya unggul guna mengembangkan ilmu, kebudayaan dan peradaban untuk diabdikan bagi kesejahteraan masyarakat dan perubahan sosial, melainkan sebagai sebuah investasi untuk suatu saat dapat melipatgandakan dana yang dikelurkan untuk pendidikan. Itulah sebabnya program studi yang sekalipun mahal uang kuliahnya, akan dibeli oleh masyarakat, karena lulusan program studi tersebut menjanjikan harapan menghasilkan keuntungan material pada suatu saat. 

Ketiga, telaah kritis atas kehadiran Pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah pendidikan yang krusial, yang dalam mengatasinya, Pemerintah belum benar-benar hadir sebagaimana mestinya. Sejumlah masalah tersebut berkaitan dengan masalah tenaga pendidik, penerimaan peserta didik baru (PPDB), kekerasan di sekolah, lemahnya pendidikan karakter, hingga lemahnya mutu dan daya saing pendidikan. Permasalahan guru termasuk yang paling rumit dan masih diliputi oleh berbagai kelemahan yang belum dapat diatasi. Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) sebagai lembaga pencetak tenaga guru profesional masih mengandung kelemahan.

Tajuk Rencana Kompas, Rabu, 14 Maret, 2018 misalnya melaporkan bahwa dari sebanyak 421 LPTK pada tahun 2016, ternyata hanya 18 LPTK yang terakreditasi A dan 81 terakreditasi B. Saat ini, terdapat 1,2 juta mahasiswa LPTK serta lebih dari 254.000 sarjana pendidikan yang menunggu peluang. (Lihat Sumardiansyah Perdana Kusuma, “Blunder Kebijakan Pengangkatan Guru”, dalam Kompas, Kamis, 16 Maret, 2023 (hal. 6). 

Keempat, telaah kritis atas adanya lorong gelap pendidikan nasional. Lorong gelap pendidikan itu terlihat jelas pada kebijakan yang menempatkan Program Guru Penggerak (PGP) dan Program Sekolah Penggerak (SPS) sebagai prioritas. Bahkan untuk jadi kepala sekolah (KS) pun harus dari guru penggerak (GP), sehingga ada euforia GP. Sebelum ada Program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (BMKM) untuk diangkat menjadi KS, seorang guru wajib mengantongi sertifikat dari mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) di Surakarta dan diikuti oleh guru-guru yang sudah pernah menduduki jabatan wakil KS sehingga mereka telah memiliki pengalaman manajerial. Lorong gelap juga ditemukan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang didasarkan pada zonasi.(Lihat Darmaningtyas, “Lorong Gelap Pendidikan Nasional”, dalam Kompas, Jumat, 10 Februari, 2012:6).

Kelima, telaah kritis atas adanya ekosistem pendidikan yang lemah. Abuddin Nata, dalam bukunya Membangun Ekosistem Pendidikan Islam (2024:04) mengatakan, Ekosistem pendidikan menggambarkan adanya hubungan hirarkis, simbiosis, mutual dan fungsional antara berbagai unsur yang ada di dalam pendidikan, yakni tujuan, kurikulum, proses belajar mengajar, sarana prasarana & media, tenaga pendidik dan kependidikan, manajemen pengelolaan dan evaluasi.

C. Mengembalikan Kepercayaan Publik pada Pendidikan Nasional

Baca juga : Bangun Budaya Kerja Progresif, Komitmen LPKR Terhadap Pengembangan Karyawan

Pertama, konsistensi politik pendidikan hendaknya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagai bagian penting dari pelaksanaan amanat UUD Tahun 1945, di mana pemerintah berkewajiban mencerdaskan seluruh lapisan masyarakat. Hubungan politik dan pendidikan harus dibangun atas dasar politik untuk pendidikan, bukan dengan mengorbankan pendidikan untuk kepentingan politik dan ekonomi kapitalis.

Kedua, arah pendidikan yang nampak  cenderung transaksional, kapitalistik dan fragmatis harus diarahkan pada  fungsi pendidikan sebagai agen perubahan sosial melalui pengembangan ilmu, kebudayaan dan peradaban yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Ketiga, komitmen dan tanggung jawab penyelenggara pendidikan  perlu dimaksimalkan. Penyelenggara pendidikan harus hadir dalam mengatasi berbagai masalah pendidikan yang krusial terutama berbagai masalah yang terkait denga bidang keguruan.

Keempat, berbagai kebijakan pendidikan yang merupakan lorong gelap yang membuka peluang terjadinya berbagai macam penyimpangan harus dihilangkan.

Kelima, ekosistem pendidikan nasional yang ada saat ini harus diperkuat dan diarahkan pada pemerataan pendidikan bukan saja dari aspek kesempatannya, melainkan juga dari segi mutunya.

Referensi: 

Baca juga : Korban Bom Bali: Semoga Tidak Ada Lagi Teroris di Indonesia

Abbas, Hafid, “Rapor Merah Pengelolaan Guru“, dalam Kompas, Jumat, 11 Desember 2020.

Darmaningtyas, “Lorong Gelap Pendidikan Nasional”, dalam Kompas, Jumat, 10 Februari, 2012.

Nata, Abuddin, Membangun Ekosistem Pendidikan Islam di Era Digital Technology dan Artificial Intellegece (AI), (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2024).

Muhamad Fariz Alfarizi
Muhamad Fariz Alfarizi
Oleh: Prof. Abuddin Nata, Guru Besar Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Jakarta

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.