Dark/Light Mode

Resmi Dibuka,Tol akses BIJB Kertajati Kerek Ekonomi Daerah

Senin, 20 Desember 2021 16:33 WIB
Jalan tol akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka resmi dibuka
Jalan tol akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka resmi dibuka

RM.id  Rakyat Merdeka - Jalan tol akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, resmi dibuka untuk umum.

Akses tol ini diharapkan semakin mempermudah konektivitas serta dapat memberikan dampak perekonomian bagi masyarakat daerah sekitar.

"Dengan beroperasinya jalan tol akses BIJB Kertajati, Gerbang Tol Kertajati Utama dapat dilalui dengan tarif yang sama seperti gerbang Tol Kertajati," kata Group CEO Astra Infra, Djap Tet Fa di Majalengka saat meresmikan jalan tol akses BIJB Kertajati, dikutip Antara, Senin (20/12).

Baca juga : Novel Cs Bakal Pelototi Kasus Mangkrak Di KPK

Menurutnya, dengan beroperasinya jalan tol akses BIJB Kertajati yang menghubungkan langsung Tol Cipali menuju BIJB Kertajati, akan semakin mempermudah konektivitas yang tentunya akan memberikan dampak perekonomian bagi masyarakat daerah sekitar.

Pembangunan jalan tol akses BIJB Kertajati ini juga akan melengkapi keberadaan BIJB Kertajati, yang merupakan kebanggaan warga Jawa Barat dan Majalengka pada khususnya.

"Jalan akses tol ini merupakan salah satu komitmen Astra Infra untuk terus meningkatkan kontribusinya bagi kemajuan infrastruktur di Indonesia, meskipun di tengah pandemi Covid-19," tuturnya.

Baca juga : Sinergi Pak Dalang Dan Sarah Ikut Kerek Ekonomi Masyarakat Prabumulih

Ia menjelaskan, pekerjaan pembangunan jalan tol akses BIJB Kertajati terhubung langsung dengan jalan tol Cipali di KM 158+700 yang merupakan akses pembuka konektivitas bagi wilayah Majalengka dan sekitarnya.

Jalan tol akses BIJB Kertajati memiliki panjang jalan sekitar 3,7 km, dengan lebar lajur 3,6 meter, berjumlah 4 lajur untuk dua arah dan merupakan penambahan ruang lingkup yang menjadi bagian dari Jalan Tol Cikopo-Palimanan.

Proses pembangunan yang memakan waktu 12 bulan ini telah mengantongi izin pengoperasian tanggal 6 Desember 2021 melalui surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1514/KPTS/M/2021.

Baca juga : Kadin Dukung Upaya Pemerintah Wujudkan Ekonomi Hijau

"Kontribusi Astra Infra dalam pembangunan tol akses ini akan menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus bentuk perwujudan filosofi Astra, yaitu menjadi milik yang bermanfaat bagi bangsa dan negara," katanya. (KPJ)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.