Dark/Light Mode

BNI Agen46 Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas Di Pademangan Barat

Selasa, 18 April 2023 14:03 WIB
Kampanue Kerja Keras Bebas Cemas yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua bersama BNI Agen46, di Kelurahan Pedemangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara. (Foto: Dok. BPJAMSOSTEK)
Kampanue Kerja Keras Bebas Cemas yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua bersama BNI Agen46, di Kelurahan Pedemangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara. (Foto: Dok. BPJAMSOSTEK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Mangga Dua menggandeng mitra BNI Agen46 untuk mengampanyekan ”Kerja Keras Bebas Cemas”, di Kelurahan Pedemangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara. Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi sekaligus akuisisi peserta baru BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk kelompok pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).

”Kita bersosialisasi di lingkungan RW 12 Kelurahan Pademangan Barat sekaligus mendaftarkan 50 orang pekerja sebagai stimulis peserta BPJS Ketenagakerjaan baru kelompok bukan penerima upah dari dana CSR BNI Agen46,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih.

Baca juga : Alhamdulillah, Kinerja Terus Naik, BSI Berbagi Rezeki Dengan Anak Yatim

Menurut Sriningsih, BNI Agen46 merupakan rekanan PT Bank Negara Indonesia (Persero) [BNI] yang kini bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. ”BNI Agen46 kini sebagai perpanjangan tangan dalam melayani pendaftaran dan pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Dessy.

Menurut Dessy, dengan kerja sama tersebut tentu lebih memudahkan peserta karena keberadaan Agen46 milik BNI tersebar di perkotaan hingga pedesaan. ”Sehingga para peserta dari kelompok pekerja mandiri atau BPU yang sudah mendaftar dapat menjadikan BNI Agen46 sebagai salah satu pilihan kemudahan untuk membayar iuran maupuan pekerja yang ingin mendaftar menjadi peserta,” ujar Dessy. 

Baca juga : KAI Siapkan 6.9 Juta Tempat Duduk Di Masa Angkutan Lebaran

Di lain sisi, Dessy meminta para pekerja yang menerima bantuan stimulus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan nantinya dapat meneruskan iurannya sendiri. ”Karena iurannya memang sangat terjangkau, yaitu hanya Rp 16.800 untuk dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” sebut Dessy.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.