Dark/Light Mode

Klaim JHT BPJamsostek Jakarta Mampang Tembus 243 M Hingga Oktober 2023

Rabu, 29 November 2023 13:24 WIB
BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Mampang tercatat telah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 243 miliar lebih untuk periode Januari-Oktober 2023. (Foto: Ilustrasi Istimewa)
BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Mampang tercatat telah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 243 miliar lebih untuk periode Januari-Oktober 2023. (Foto: Ilustrasi Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Mampang tercatat telah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 243 miliar lebih untuk periode Januari-Oktober 2023.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Mampang Muhammad Imam Saputra mengungkapkan, secara rinci BPJamsostek Jakarta Mampang telah membayarkan total Rp 243.845.121.850 untuk 8.031 kasus.

Baca juga : Kemenkeu: Kinerja APBN Hingga Oktober 2023 On Track

Imam mengatakan, total nilai tersebut dibayarkan ke peserta yang mengajukan klaim lewat Lapak asik dan datang langsung ke Kantor BPJamsostek Jakarta Mampang dan diluar dari aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Imam menjelaskan, aplikasi JMO merupakan sebuah platform dari BPJamsostek untuk menjawab tantangan dunia layanan yang sekarang mengarah ke digitalisasi.

Baca juga : BPJamsostek Jakarta Menara Lindungi Ribuan Atlet Pencak Silat di Piala Menpora 2023

Kehadiran aplikasi JMO ini memudahkan para peserta BPJamsostek dalam proses pengklaiman manfaat program yang diikuti.

"Jadi, di platform ini yang kita sediakan ini nggak cuma informasi, tapi juga fitur-fitur yang memang punya peran penting bagi kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja. Karena memang ini nggak cuma sekedar cek saldo tapi juga banyak sekali ya fitur-fiturnya," kata Imam di Jakarta Rabu (29/11/2023).

Baca juga : BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh Pada Oktober 2023

Menurut Imam, dengan adanya lapak asik dan JMO diharapkan semakin memudahkan peserta BPJamsostek untuk mengambil klaim JHT.

"Aplikasi JMO dapat di lakukan di mana saja dan tidak perlu datang langsung ke Kantor BPJamsostek," ujar Imam.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.