Dark/Light Mode

Tokocrypto Raih Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto Dari Bappebti

Senin, 9 September 2024 18:00 WIB
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis. (Foto: Ist)
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tokocrypto berhasil memperoleh lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Lisensi ini diterbitkan menandai babak baru bagi Tokocrypto dalam membangun industri aset kripto Indonesia.

Sejak terdaftar sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) pada 2019, Tokocrypto telah menjalani proses perizinan yang panjang dan intensif untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti. 

Dengan terbitnya lisensi PFAK ini, Tokocrypto resmi memiliki legalitas penuh untuk beroperasi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto, sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 mengenai Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Baca juga : Trimedya Apresiasi Pengangkatan 5 Atlet Gulat Peraih Medali Emas

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis menyampaikan, apresiasinya atas dukungan dari Bappebti dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses perizinan ini. Menurutnya, pencapaian ini tidak hanya merupakan tonggak penting bagi Tokocrypto, tetapi juga sebuah langkah maju dalam memastikan industri aset kripto di Indonesia terus berkembang dengan aman, transparan, dan berkelanjutan.

Yudho menyatakan, mendapatkan lisensi sebagai PFAK sebagai bagian penting dari langkah Tokocrypto untuk mewujudkan visi perusahaan sebagai platform perdagangan aset kripto terdepan di Indonesia. Selama dua tahun terakhir, Tokocrypto terus meningkatkan komitmennya menjadi perusahaan yang mempunyai standar tinggi untuk aspek kepatuhan kepada peraturan yang berlaku. 

Menurutnya, ini adalah bagian penting dari strategi perusahaan untuk membangun pondasi yang kuat dalam ekosistem aset kripto. “Ini memastikan bahwa kami dapat memberikan layanan terbaik kepada pelanggan kami,” kata Yudho. 

Baca juga : Transaksi Aset Kripto PEPE Di Indodax Tembus Rp 4,049 T

Lisensi PFAK yang diperoleh Tokocrypto tidak hanya memberikan legalitas penuh bagi perusahaan untuk beroperasi, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan bagi investor kripto di Indonesia. Yudho menambahkan, pihaknya bangga atas pencapaian ini menjadi bursa ketiga yang menerima lisensi PFAK di Indonesia diantara 35 CFAK yang sudah terdaftar di Bappebti.

Kepala Bappebti, Kasan menegaskan, dengan diterbitkannya izin sebagai pedagang Aset Kripto untuk Tokocrypto ini, maka diharapkan Tokocrypto semakin aktif mendorong inovasi dan pengembangan industri kripto di Indonesia serta memberikan kepastian bertransaksi bagi masyarakat. Dia juga menekankan agar Tokocrypto terus dapat fokus membangun kepercayaan dan keamanan masyarakat dalam bertransaksi Aset Kripto.

"Pemberian izin ini jelas menunjukkan bahwa Bappebti berkomitmen dalam mendorong perkembangan industri Aset Kripto yang sehat dan terpercaya,” katanya. 

Baca juga : Gandeng Beyond Sport, Sun Life Renovasi Lapangan Basket Di Tanah Baru Depok

Bappebti harus pastikan hanya perusahaan/pedagang yang telah memenuhi standar dan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Bappebti yang dapat beroperasi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). “Langkah ini untuk menciptakan ekosistem perdagangan Aset Kripto yang aman dan berkelanjutan di Indonesia," tegas Kasan.

Dengan berlisensi PFAK, Tokocrypto berharap hal ini dapat meningkatkan kepercayaan dari investor, komunitas dan partner. Dan ini juga menjadi semangat untuk terus memberikan layanan perdagangan aset kripto yang aman, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia. 

Jumlah pengguna Tokocrypto telah melampaui 4,5 juta tahun ini. Transaksi perdagangan di Tokocrypto jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, meningkat sebesar +170 persen, dengan rata-rata nilai transaksi bulanan meningkat sebesar +138 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023. Pencapaian ini membuktikan bahwa meningkatnya kepercayaan terhadap layanan dan berbagai inovasi produk Tokocrypto sepanjang tahun 2024. 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.