Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Generali Indonesia Bayarkan Klaim Nasabah Hingga Rp 866,5 M Per Agustus 2024
Senin, 9 September 2024 20:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sepanjang Januari-Agustus 2024, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) telah membayarkan klaim senilai Rp 866,5 miliar untuk lebih dari 189.000 kasus klaim yang terdiri dari klaim meninggal dunia, klaim kesehatan dan klaim penyakit kritis.
“Secara total klaim, terjadi peningkatan sebesar 13,8 persen (year on year/yoy) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, dan dari total klaim ini 79 persennya merupakan klaim kesehatan,” ungkap Head of Corporate Communications Generali Indonesia Windra Krismansyah dalam keterangan resmi, Senin (9/9/2024).
Windra mengatakan, pihaknya terus meningkatnya pembayaran klaim, khususnya pada klaim kesehatan, ini membuktikan masih tingginya risiko kesehatan yang juga dibarengi dengan tingginya inflasi medis yang memicu kenaikan harga obat-obatan maupun layanan medis.
Hal ini terbukti dari hasil survei Willis Towers Watson, dalam 2024 Global Medical Trends yang mengungkapkan bahwa inflasi medis Indonesia diprediksi terjadi hingga 13 persen, lebih besar 4x lipat dari prediksi inflasi ekonomi Indonesia.
Di tengah inflasi medis saat ini, risiko penyakit kritis juga terus meningkat. Dalam tren global, kasus kanker yang menyerang usia muda, di bawah 50 tahun, meningkat sebesar 79 persen.
Selain kanker, kini anak muda juga sudan rentan terhadap penyakit penyusutan otak, darah tinggi, diabetes, dan stroke.
Baca juga : KAI Group Layani Hampir 300 Juta Penumpang Hingga Agustus 2024
“Melihat risiko yang semakin tinggi ini, Generali Indonesia telah menghadirkan produk asuransi tambahan penyakit kritis, Multi-stage Critical Illness Protection atau MCI Pro,” tutur Windra.
MCI Pro merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan penyakit kritis dan perlindungan terhadap beragam gangguan penyakit kritis, serta mampu memberikan proteksi komprehensif dari mulai tahap awal hingga katastropik, dengan konsep proteksi unik organ-based coverage.
Berbeda dari perlindungan penyakit kritis lainnya, perlindungan MCI Pro memperkenalkan manfaat inovatif yang bukan berdasarkan diagnosa nama penyakit yang terdaftar dalam polis. Namun, perlindungan berdasarkan sistem dan fungsi organ sehingga memiliki perlindungan yang lebih luas.
Klaim Nasabah
Generali Indonesia sambung Windra, juga terus menunjukkan komitmennya untuk mendampingi nasabah melewati masa-masa sulit melalui pembayaran klaim.
Hal ini perusahaan wujudkan melalui pembayaran klaim perawatan bagi salah satu nasabah di Semarang yakni Dian dan sang suami Fendry asal Semarang, yang terdiagnosa sakit kanker paru dan harus menjalani serangkaian pengobatan.
Dian sudah menjadi nasabah Generali Indonesia selama 7 tahun, yang saat ini masih menjalani kemoterapi di sebuah rumah sakit di Singapura.
Baca juga : Indonesia Jadi Tuan Rumah World Abilitysport Games 2025
Ia mengaku tidak pernah menyangka bisa jatuh sakit di usia yang relatif muda. Ia berpikir, kanker itu hanya bisa diderita oleh orang tua, namun ternyata dokter juga mengatakan bahwa kanker semakin banyak diderita oleh anak muda.
“Jujur saat saya tahu, saya sempat khawatir akan proses pengobatan yang harus dilalui, karena membutuhkan waktu dan biaya tidak sedikit,” ceritanya.
Pengobatannya hingga saat ini berjalan dengan baik dan sepenuhnya juga ditanggung dari manfaat asuransi kesehatan. Seluruh biaya pengobatan yang hingga saat ini mencapai nilai lebih dari Rp 4,5 miliar sepenuhnya ditanggung oleh Generali Indonesia.
Windra menambahkan, apa yang dilakukan Generali sudah merupakan bagian dari salah satu value perusahaan.
Deliver on The Promise, pihaknya sepenuhnya memenuhi janji kepada nasabah melalui pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan polis.
“Nasabah selalu menjadi prioritas kami, dan seluruh aspek yang terkait dengan nasabah selalu menjadi perhatian kami, termasuk pembayaran klaim,” jelasnya.
Baca juga : Bayarkan Klaim Hingga Rp 336 Miliar, MSIG Life Komit Lindungi Nasabah
Windra berharap, dengan pengalaman dari nasabah ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki proteksi, khususnya di tengah risiko kesehatan dan inflasi medis yang tinggi.
“Dengan adanya proteksi asuransi, nasabah akan terlindungi secara finansial jika terjadi risiko sakit dan bisa tetap fokus menjalani pengobatan dan proses penyembuhan,” ucapnya.
Diketahui, perlindungan asuransi tambahan MCI Pro melindungi 7 sistem organ tubuh yakni sistem kardiovaskular dan fungsi jantung, sistem dan fungsi hati, sistem dan fungsi ginjal, sistem pernapasan dan fungsi paru, sistem pencernaan, sistem sensorik, serta sistem syaraf dan fungsi neuromoskular.
Selain itu, produk ini juga melindungi penyakit kanker, stroke, serangan jantung, terminal ilness dan komplikasi diabetes.
MCI Pro bisa didapatkan bersamaan dengan perlindungan jiwa BeSMART Lite atau BeSmart Link Ultima melalui aplikasi iPropose.
Calon nasabah bisa langsung konsultasi online dengan ribuan agen profesional yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia untuk memilih kebutuhan proteksi, hingga melakukan pembayaran premi pertama secara online. Prosesnya singkat, aman dan terverifikasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya