Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Unggul Transparansi Governance, Pertamina EP Raih Penghargaan ARA 2023
Selasa, 15 Oktober 2024 17:27 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Berkomitmen memenuhi ketentuan transparansi kepatuhan tata kelola perusahaan (governance), PT Pertamina EP (PEP) meraih penghargaan Annual Report Award (ARA) 2023.
Dalam ajang tersebut, Pertamina EP memboyong penghargaan pada kategori Perusahaan BUMN Non-Keuangan.
Senior Manager Relations Pertamina EP Agus Suprijanto mengatakan, sesuai dengan visi perusahaan untuk menjadi perusahaan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi kelas dunia, PEP selalu berupaya mengintegrasikan transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik dengan aspek keberlanjutan operasional, bisnis, manajemen risiko dan kepatuhan atas peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Keberhasilan PEP meraih penghargaan ARA 2023, makin memperkuat komitmen Perusahaan untuk terus menerapkan azas keterbukaan dan tata kelola yang baik. Serta untuk menjadi lebih agile, resilient and responsive dalam menghadapi tantangan di masa depan,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (15/10/2024).
Pihaknya juga berterima kasih kepada Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) dan Dewan Juri ARA 2023 yang memutuskan Pertamina EP mendapatkan penghargaan dalam ajang yang bergengsi tersebut.
Baca juga : PLN EPI Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2024
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina EP Wisnu Hindadari mengatakan, perusahaan semakin terpacu untuk meningkatkan kinerja positif yang berkelanjutan.
Selain itu Wisnu menambahkan, perusahaan memperkuat kepercayaan Pemerintah selaku pembuat kebijakan, para pemangku kepentingan, mitra bisnis, dan masyarakat terhadap tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG), baik dari sisi bisnis dan operasional.
“Pertamina EP terus konsisten dan memastikan bahwa setiap langkah operasi dan bisnis kami berada dalam koridor yang sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), dan membangun pertumbuhan bekelanjutan melalui penerapan prinsip environmental, social, and governance (ESG),” ujar Wisnu.
Sementara itu, Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), yang juga Ketua Panitia Pengarah ARA 2023 Mardiasmo menambahkan, kegiatan ARA bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip governansi korporat perusahaan-perusahaan di Indonesia melalui keterbukaan informasi dan praktik governansi, termasuk keberlanjutan.
“Hal itu yang dilakukan melalui penilaian terhadap laporan tahunan dan keberlanjutan perusahaan serta pemberian rekomendasi perbaikan terhadap seluruh peserta ARA," ujar Mardiasmo.
Baca juga : Unggul Berinovasi, Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan Terbaik APQO 2024
Penghargaan ARA, yang digagas oleh tujuh instansi penyelenggara seperti Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Komite Nasional Kebijakan Governansi serta Ikatan Akuntan Indonesia.
Kegiatan tersebut, menekankan pentingnya laporan tahunan secara terintegrasi dan menggambarkan risiko, peluang, dan prospek korporasi di masa depan.
“Ini membantu pemegang saham dan pemangku kepentingan memahami tujuan strategis korporasi dan kemajuannya dalam menciptakan nilai yang berkelanjutan,” kata Mardiasmo.
Aspek penjurian dilakukan dengan ketat melalui dua tahap. Yaitu, tahap penilaian desk evaluation dan tahap wawancara untuk mendapatkan high level view dari pimpinan perusahaan.
Penilaian ARA 2023 dilakukan terhadap keterbukaan informasi laporan tahunan dan laporan keberlanjutan yang sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku dan disajikan secara relevan dan wajar.
Baca juga : UMKM Binaan Pertamina Raih Best Eco Friendly Di Jakarta Muslim Fashion Week 2024
Adapun kriteria ARA disusun dengan mengakomodir ketentuan atau standar terkait pengungkapan informasi dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan, serta praktik terbaik di bidang corporate governance, juga pengkinian informasi menyelaraskan dengan perkembangan yang ada.
ARA 2023 menggunakan kriteria yang telah selaras dengan Surat Edaran OJK 16/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan. Termasuk lampiran SE OJK 16/2021 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Berkelanjutan yang mengacu pada POJK 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan, dan mengakomodir Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUGKI) 2021, serta ASEAN CG Scorecard.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya