Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Elnusa Petrofin Salurkan 10.872 Paket Sembako ke Masyarakat di Seluruh Indonesia
- Thomas Tuchel Merasa Belum Pantas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Inggris
- Thibaut Courtois Mau Buka-bukan Soal Kasusnya Di Timnas Belgia
- Lagi Fokus Keluar Zona Degradasi, PSS Sleman Malah Dapat Kabar Buruk
- Ketua DEN : Deregulasi untuk Efisiensi Ekonomi dan Percepatan Investasi
Sosialisasi MLT Perumahan dan SERTAKAN Sasar Karyawan Bank Raya Indonesia
Senin, 21 Oktober 2024 20:03 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih menggelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ke karyawan PT Bank Raya Indonesia Tbk, di Gedung Menara BRI Jakarta. Sosialisasi tersebut meliputi Manfaat Layanan Tambahan (MLT), gerakan SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
“Kami ingin memberikan pemahaman kepada karyawan PT Bank Raya Indonesia dan informasi mengenai Manfaat Layanan Tambahan, utilitas JMO dan program SERTAKAN yang dapat diakses melalui JMO, agar setiap karyawan dapat memberikan perlindungan kepada pekerja di sekitarnya,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Indra Iswanto,
Indra mengapresiasi Bank Raya Indonesia, yang merupakan anak perusahaan BRI, sebagai perusahaan binaan yang patuh aturan program Jamsostek. Kepatuhan tersebut meliputi tertib iuran, tertib administrasi, melaporkan upah karyawan dengan nominal yang sebenarnya, dan mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pula perusahaan mendaftarkan karyawan dengan program lengkap BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga : Pramono Doakan Pemerintahan Prabowo-Gibran Sejahterakan Rakyat Indonesia
“Kami sampaikan jika perusahaan yang patuh aturan itu mendapat keistimewaan salah satunya karyawannya berhak mendapatkan fasilitas manfaat layanan tambahan (MLT) yang salah satunya adalah perumahan dengan harga terjangkau,” kata Indra.
Indra menerangkan, ada empat jenis MLT yang bisa dimanfaatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain, kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK) untuk mitra developer. Untuk PUMP, maksimal sebesar Rp 150 juta. Kemudian PRP maksimal sebesar Rp 200 juta. Serta, KPR maksimal Rp 500 juta.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta yang belum punya rumah didorong memanfaatkan MLT KPR bersubsidi. “Manfaat layanan tambahan ini dipersembahkan hanya untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu bagaimana peserta dapat memiliki rumah impian namun dengan harga terjangkau. Maka segera manfaatkan kesempatan ini,” ungkap Indra.
Baca juga : Kolaborasi BRI dan IPB University Resmikan Balai Rakyat Indonesia
Indra memastikan, BPJS Ketenagakerjaan siap melayani peserta yang mengajukan MLT perumahan. Dalam pertemuan tersebut peserta diperkenalkan dengan aplikasi JMO, mengunduh dan memasangnya. Di dalam aplikasi tersebut terdapat beragam fitur layanan dan informasi BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain untuk pendaftaran peserta program SERTAKAN, pengajuan klaim layanan program, kanal informasi pusat layanan kecelakaan kerja, informasi terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan, pinjaman uang, akses TV, kepemilikan dan renovasi rumah pekerja, investasi dan masih banyak fitur-fitur lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih langsung praktik penggunaan JMO, salah satunya untuk mendaftarkan pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Praktik inilah yang kita sebut gerakan SERTAKAN yang terus kita dorong agar peserta yang mampu turut peduli membantu pekerja yang kurang mampu agar memiliki perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek),” kata Indra.
Indra mengatakan, gerakan SERTAKAN ini merupakan partisipasi dari peserta yang mampu untuk ikut melindungi pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) yang ada di sekitar mereka. Contohnya seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, pedagang makanan langganan, dan sebagainya.
Baca juga : Sosialisasikan RIDO, Koprabu DKI Gelar Senam Sehat Bareng Warga Menteng
Dia menjelaskan, gerakan SERTAKAN merupakan inovasi untuk mewujudkan sikap gotong royong antara sesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko, namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.
Upaya tersebut akhirnya dapat mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pesertanya untuk saling peduli agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah dengan kerja keras, tidak perlu khawatir atas risiko pekerjaan alias bebas cemas. Itu karena ada perlindungan program Jamsostek bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya