Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gandeng BNN, PTPN III Lindungi Pekerja Sawit Dari Narkoba
Selasa, 29 Oktober 2024 12:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PTPN III (Persero)dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani dan Kepala BNN Marthinus Hokum di Jakarta, Senin (28/10/2024).
MoU ini merupakan landasan kerja sama kedua instansi dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi pencegahan, serta pemberantasan narkotika, khususnya di lingkungan kerja Holding Perkebunan Nusantara.
Langkah kolaboratif ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan ketahanan pegawai terhadap bahaya narkotika serta dampak destruktif yang ditimbulkannya, baik bagi individu maupun perusahaan.
Baca juga : Banteng Minta Pemerintah Kendalikan Deflasi
Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani mengatakan, saat ini penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja sawit cenderung meningkat.
"Kalau dulu dari 3 tandan sawit satunya ditukar dengan sabu, sekarang tiga-tiganya ditukar dengan sabu," kata Abdul Ghani dalam keterangan resminya, Selasa (29/10/2024).
Abdul Ghani menegaskan, PTPN III (persero) sebagai salah satu BUMN memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan kerja, serta memastikan seluruh karyawan terbebas dari pengaruh narkotika.
"Kami berharap, kerja sama tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dapat membantu menyelesaikan permasalahan narkoba di kalangan pekerja sawit secara komprehensif," ujarnya.
Baca juga : 2 Anak Usaha PTPN III Mantapkan Kerja Sama Operasional
Sementara itu, Kepala BNN Marthinus Hokum menjelaskan, hal yang melatari terjadinya peningkatan penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja sawit, yakni adanya propaganda.
Menurut Marthinus, propaganda ini terus menerus dilakukan oleh sindikat dengan memberikan narasi menyesatkan yaitu, jika mengonsumsi narkoba akan menunjang produktivitas para pekerja.
"Hal tersebut tentu saja keliru. Kita harus berikan kontra narasi, edukasi agar saudara-saudara kita sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
Marthinus pun berharap kerja sama kedua belah pihak dapat berjalan dengan baik, serta berdampak bagi masyarakat, guna mendukung satu dari 17 program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.
Baca juga : Gandeng OCBC, FWD Insurance Tandatangani Kerja sama Bancassurance
"Semoga ini menjadi momentum yang luar biasa untuk bekerja ke depan, mewujudkan program-program prioritas di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," ucap Marthinus.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya