Dark/Light Mode

Pastikan Penghapusan Piutang Macet Tepat Sasaran

Pemerintah Didorong Bikin Tim Verifikasi Data UMKM

Jumat, 29 November 2024 07:05 WIB
Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet.
Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet.

 Sebelumnya 
Adanya tim verifikasi dari Pemerintah juga dapat menjadi pegangan atau bantalan bagi bank pelaksana hapus tagih UMKM di sisi kepastian hukum. Sehingga lebih aman di kemudian hari, karena ada pihak Pemerintah yang ikut terlibat verifikasi.

“Dengan dihapusnya utang, pelaku UKM dapat memperbaiki likuiditas, membuka akses ke pembiayaan baru, dan meningkatkan produktivitas usaha,” harapnya.

Proses Pendataan

Terpisah, Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Supari mengatakan, perseroan akan terus mendukung kebijakan yang digulirkan Pemerintah termasuk kebijakan soal hapus tagih bagi kredit macet UMKM.

Baca juga : Bahlil: Subsidi BBM Tidak Akan Dicabut

“Penghapusan hak tagih kredit macet bukan hal baru bagi per­seroan. BRI di masa lalu telah beberapa kali melakukan hapus tagih untuk sejumlah debitur yang tertimpa bencana alam,” kata Supari kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Supari memastikan, BRI siap merespons amanat PP No.47/2024 untuk melakukan penghapusan hak tagih kredit UMKM. Namun, perusahaan harus memilah terlebih dahulu, siapa saja debitur yang berhak mendapat pemutihan piutang.

Ia melanjutkan, BRI sampai saat ini terus menelaah, supaya nanti tidak salah kriteria nasa­bah yang menjadi target hapus tagih ini.

Baca juga : RSUD-nya Tambah, Alkes Canggih Harus Dilengkapi

“Karena di dalam PP ada kriteria. BRI terus menghitung berapa kira-kira nasabah yang nanti akan masuk kategori kri­teria hapus tagih ini,” jelasnya.

Sementara Corporate Secre­tary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Okki Rushartomo meyakini, langkah Pemerintah tersebut dapat men­dukung sektor UMKM yang dapat berkontribusi pada perekonomian Indonesia.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah dalam memberi­kan dukungan kepada sektor UMKM,” kata Okki dalam keterangan yang diterima Rakyat Merdeka, kemarin. DWI

Baca juga : Los Blancos Keok, Si Merah Ke Puncak

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Jumat, 29 November 2024 dengan judul "Pastikan Penghapusan Piutang Macet Tepat Sasaran, Pemerintah Didorong Bikin Tim Verifikasi Data UMKM"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.