Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Industri Minta Kebijakan Harga Gas Murah Diperpanjang, Ini Alasannya
Kamis, 9 Januari 2025 13:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kebijakan subsidi harga gas bumi tertentu (HGBT) akan meningkatan daya saing industri nasional.
Seperti yang diketahui, program gas murah melalui HGBT untuk tujuh sektor industri telah berakhir pada 31 Desember 2024. Sejauh ini, belum ada kepastian atas kelanjutan program tersebut.
Para pelaku usaha harus membayar Harga Gas Regasifikasi dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) sebesar 16,67 dolar per MMBTU dari 1 Januari sampai 31 Maret 2025.
“HGBT sangat membantu industri petrokimia nasional dalam meningkatkan daya saing. Jika aturan tersebut tidak diperpanjang pemerintah, industri akan terpuruk,” kata Direktur Kemitraan Dalam Negeri dan Internasional Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Budi Susanto, Kamis (9/1/2025).
Baca juga : Denny JA Disebut Jenius Multidimensi, Ini Alasannya
Budi mengungkapkan, harga gas bumi di Indonesia masih tergolong mahal dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Di Malaysia harga gas 4,5 dolar per MMBTU, Thailand sebesar 5,5 dolar per MMBTU, dan Vietnam mencapai 6,39 dolar per MMBTU.
“Kebijakan gas murah akan memberikan dampak positif bagi efisiensi biaya produksi. Sehingga industri petrokimia dapat fokus kepada perluasan kapasitas produksi atau investasi,” paparnya.
Lebih lanjut, keberlanjutan gas murah akan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. “Jika aturan HGBT tidak dilanjutkan berarti industri semakin terpuruk dan target untuk pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah sulit tercapai,” ujar dia.
Baca juga : PAN Minta Publik Tak Ributin Pergantian Shin Tae-yong, Ini Lho Alasannya
Sementara itu, Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan mengungkapkan, kebijakan harga gas yang sangat tinggi berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional di 2025.
“Kondisi ini seharusnya dikendalikan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian,” tuturnya.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto menilai, diharapkan pemerintah segera memperpanjang kebijakan HGBT untuk industri keramik nasional pada Januari 2025, mengingat subsidi tersebut sangat vital bagi sektor ini.
“Dalam program HGBT menyasar tujuh sub sektor industri yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet, dengan biaya yang ditetapkan yakni sebesar 6,5 dolar AS per million British thermal unit (MMBTU),” papar dia.
Baca juga : Siapa Bilang Menu Makan Bergizi Gratis Tak Boleh Difoto? Ini Penjelasan BGN
Edy menambahkan, pihaknya telah menerima harga terbaru dari gas regasifikasi yang naik 2,5 kali lipat dari ketetapan HGBT yakni sebesar 16,77 dolar AS per MMBTU. Harga tersebut terbilang tinggi dan merugikan industri keramik dalam negeri.
"Dengan kebijakan tersebut artinya ini merupakan harga gas termahal di kawasan Asia Tenggara," tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya