Dark/Light Mode

Gandeng Kadin, BPJS Ketenagakerjaan Perluas Kepesertaan

Sabtu, 8 Maret 2025 14:07 WIB
BPJS Ketenagakerjaan sepakat menandatangani nota kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
BPJS Ketenagakerjaan sepakat menandatangani nota kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sepakat menandatangani nota kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Provinsi DKI Jakarta. 

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian dan Ketua Umum Kadin Provinsi DKI Jakarta Diana Dewi. 

Penandatanganan berlangsung saat penutupan acara Rapat Pimpinan Provinsi Kadin DKI Jakarta Jumat (7/3/2025) di Jakarta. 

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Berikan 1.100 Porsi Makanan Pada Korban Banjir

Hadir menyaksikan Penandatanganan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian mengapresiasi langkah Kadin Indonesia dalam mendukung perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Wilayah DKI Jakarta. 

"Hal ini tentunya memberikan dampak positif bagi pekerja khususnya cakupan kepesertaan bagi badan usaha anggota Kadin," kata Deny dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025). 

Deny mengatakan, melalui nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga memberikan dampak pada meningkatnya produktivitas kinerja badan usaha.

Baca juga : Rayakan Hari Jadi Ke-3, SeeJontor FC Perkuat Kebersamaan

"Kadin memberikan dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian nasional, sehingga kami bersama-sama terus mendorong untuk memberikan perlindungan kepada seluruh badan usaha anggota Kadin," ujarnya.

Deny memastikan akan terus berkolaborasi dengan Kadin Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja khususnya di Wilayah DKI Jakarta. 

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Provinsi DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan, akan bersinergi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada badan usaha anggota Kadin.

Baca juga : Gandeng Mitra Peternak, Susu Mbok Darmi Perkuat Ekosistem Industri Susu Nasional

"Kami ingin seluruh anggota badan usaha terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi baik di DKI Jakarta maupun secara nasional," ujar Diana.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.