Dark/Light Mode

Menkop: Kopdes Merah Putih Dongkrak Tatanan Sosial Dan Ekonomi Pedesaan

Selasa, 18 Maret 2025 08:10 WIB
Menkop Budi Arie Setiadi (kanan) saat menerima kunjungan kerja Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan seluruh Bupati se-NTT, di Jakarta, Senin (17/3/2025). (Foto: Dok. Kemenkop)
Menkop Budi Arie Setiadi (kanan) saat menerima kunjungan kerja Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan seluruh Bupati se-NTT, di Jakarta, Senin (17/3/2025). (Foto: Dok. Kemenkop)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa bakal mengubah tatanan sosial dan ekonomi pedesaan. 

"Dengan adanya Kopdes akan tercipta yang namanya distribusi pemerataan. Bahkan, hampir semua sektor ekonomi pedesaan menjadi milik masyarakat melalui Kopdes Merah Putih," kata Menkop, saat menerima kunjungan kerja Gubernur NTT dan seluruh Bupati se-NTT, di Jakarta, Senin (17/3/2025). 

Budi Arie merujuk provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki 3.137 desa, yang bila anggaran per desa sebesar Rp5 miliar, maka ada sekitar Rp15 triliun dana yang berputar di desa-desa di sana. 

"Ini jelas akan memiliki dampak luar biasa pada ekonomi di desa-desa di seluruh NTT," ucap Budi Arie. 

Baca juga : Menkop: Kopdes Merah Putih Harus Profesional Dan Transparan

Lebih lanjut Budi Arie menilai, bahwa kerja sama antara Kemenkop dan Pemprov NTT diharapkan bisa segera mewujudkan Kopdes Merah Putih untuk kesejahteraan masyarakat desa. 

Dalam kesempatan itu, Budi Arie memaparkan beberapa tahap pembentukan Kopdes Merah Putih dalam koridor peran pemerintah daerah. 

Pertama, pemetaan data. Di dalamnya mencakup pemetaan desa yang belum memiliki koperasi dan desa yang memiliki KUD potensial, hingga pemetaan lembaga atau paguyuban yang berpontensi menjadi kelembagaan koperasi.

Kedua, indentifikasi potensi usaha yang menjadi unggulan di desa, termasuk identifikasi calon mitra dan pasar potensial.

Baca juga : Industri Kimia Jadi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Ketiga adalah mitigasi risiko yang di dalamnya mencakup identifikasi potensi risiko dalam pembentukan Kopdes Merah Putih. 

"Juga, mitigasi risiko pada kelembagaan koperasi oleh JF Pengawas Koperasi dan Korwil," kata kata Budi Arie. 

Keempat, pendampingan dalam musyawarah desa untuk pembentukan Kopdes Merah Putih, pendampingan perubahan Anggaran Dasar Koperasi, hingga pendampingan SDM pengurus dan pengelola koperasi. 

Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan program bagus maka harus dipastikan dapat berjalan dengan baik, khususnya di NTT. 

Baca juga : Dukung Pembentukan Kop Des Merah Putih, Kemenkop Gelar Kick Off Penguatan Kelembagaan Gapoktan

"Kopdes harus dikelola dengan baik, oleh jajaran pengurus yang baik," kata Gubernur NTT.

Nantinya, lanjut Gubernur NTT, bila aturan main (Juklak dan Juknis) sudah keluar, maka sebagai Provinsi Koperasi, NTT siap menjadi yang terdepan untuk membentuk Kopdes di seluruh desa di NTT. 

Gubernur NTT mengakui, saat ini sudah memiliki dua Koperasi yang bisa menjadi Kopdes Merah Putih, yakni yang koperasi nelayan di Kota Kupang dan yang bergerak di sektor pertanian. 

"NTT siap sebagai salah satu pelopor Kopdes merah putih. Nanti, kita tinggal menyesuaikan dengan aturan yang bakal keluar," ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.