Dark/Light Mode

Siapkan Lahan 73,2 Hektar

Bank Tanah Komit Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Jumat, 28 Maret 2025 10:32 WIB
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja. Foto: Istimewa
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Bank Tanah berkomitmen untuk ikut mensukseskan program 3 juta rumah yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Saat ini, sudah ada 73,2 hektar (ha) lahan yang disiapkan Badan Bank Tanah untuk mendukung program tersebut.

Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengungkapkan, lokasi lahan tersebut tersebar di empat daerah. Yaitu 23,17 ha di Bandung Barat, 19,4 ha di Purwakarta, 3,36 ha di Tanjung Pinang. Serta, 27,27 ha lainnya di Batubara, Sumatera Utara.

Baca juga : Siapkan Layanan Bengkel & Derek 24 Jam, BRI Insurance Manjakan Para Pemudik

“Kita mendukung penuh program 3 juta rumah. Ini Insyaallah bisa, nggak ada yang impossible. Yang kita sediakan 73,2 hektar,” ujar Parman dalam acara buka bersama (bukber) dengan wartawan, Selasa (25/3/2025) malam.

Parman memastikan, lahan yang disediakan Bank Tanah sudah kondisi clean and clear atau tidak bermasalah. “Kalau ada tuntutan apapun yang dituntut bukan si pengembang, tapi adalah Badan Bank Tanah. Jadi, kita memberikan kepastian hukum kepada pengembang," katanya.

Ia mengungkapkan, harga jual rumah di lahan milik Bank Tanah tersebut berbeda-beda. Untuk wilayah Batubara, Purwakarta, dan Bandung Barat ditaksir Rp 166 juta per unit. Sedangkan di Kota Tanjung Pinang diharapkan tak lebih dari Rp 173 juta.

Baca juga : Kementerian PU Bantu Sukseskan Program MBG

"Kami harap pengembang tidak mengambil keuntungan yang terlalu besar,” ujarnya.

Parman memperkirakan, ada sekitar 7.000 rumah tapak yang bisa dibangun di atas lahan 73,2 ha tersebut.

“Kita sudah undang pengembang. Nanti diberi Hak Guna Bangunan (HGB) dulu, hak pakai 10 tahun. Setelah 10 tahun, jika dimanfaatkan, dapat diberikan hak milik (SHM). Untuk berapa lama? Perjanjiannya dengan developer untuk 80 tahun," tutur Parman.

Baca juga : Menteri Ara: Presiden Setuju Lahan Koruptor Untuk Program 3 Juta Rumah

Dia mengungkapkan, Badan Bank Tanah mengincar beberapa lahan lain yang bisa digunakan Pemerintah untuk program 3 juta rumah. Diantaranya, aset sitaan koruptor dan lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Cuma prosesnya masih panjang. Ada sekitar 37 hektar lahan sitaan. Kita nunggu dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dulu. Nanti kalau sudah inkracht tanah tersebut harus dibalik nama menjadi milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” tutur Parman.

Ia mengatakan, Bank Tanah akan menerima aset sitaan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) non-tunai berbentuk Barang Milik Negara (BMN). “Ini harus ada rapat dan persetujuan Komisi XI DPR RI,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.