Dark/Light Mode

Penyerapan Gabah Dan Beras Tetap Jalan Hari Libur, Demi Amankan Stok Nasional

Rabu, 2 April 2025 18:48 WIB
Pemerintah telah menetapkan serapan gabah kering panen (GKP) dengan harga pembelian sebesar Rp 6.500 per kilogram. Ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi Bulog, tetapi juga wajib diterapkan mitra Bulog dan para pelaku usaha. (Foto RM.id/HO-Humas Bulog)
Pemerintah telah menetapkan serapan gabah kering panen (GKP) dengan harga pembelian sebesar Rp 6.500 per kilogram. Ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi Bulog, tetapi juga wajib diterapkan mitra Bulog dan para pelaku usaha. (Foto RM.id/HO-Humas Bulog)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perum Bulog tetap melaksanakan penyerapan gabah dan beras meskipun dalam suasana libur. Kegiatan monitoring dan evaluasi penyerapan gabah dan beras dilakukan setiap hari melalui luring dan daring ke jajaran Bulog di wilayah beserta TNI.

Rabu (2/4/2025), jajaran Direksi Perum Bulog menggelar pertemuan secara luring dan daring melalui Zoom di Kantor Pusat Perum Bulog. Kegiatan ini diikuti para Pemimpin Wilayah, Pemimpin Cabang, serta jajaran (Komandan Distri Militer) Dandim untuk memastikan kelancaran penyerapan gabah dan beras, terutama dalam menghadapi panen raya guna memenuhi target stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Jajaran Direksi Perum Bulog melakukan kegiatan secara luring dan daring di Kantor Pusat Perum Bulog bersama Pemimpin Wilayah. (Foto Humas Bulog)

Baca juga : Pemeran Batman Forever Tutup Usia, Dikabarkan Sakit Pneumonia

"Kegiatan monitoring dan evaluasi penyerapan gabah dan beras dilakukan setiap hari melalui luring dan Zoom/daring ke jajaran Bulog di wilayah beserta TNI, hingga progres penyerapan gabah/beras dan segala problematikanya selalu terpantau dan problem yang muncul segera dapat terselesaikan,” kata Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Widiarso.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan serapan gabah kering panen (GKP) dengan harga pembelian sebesar Rp 6.500 per kilogram. Ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi Bulog, tetapi juga wajib diterapkan oleh mitra Bulog serta para pelaku usaha pengeringan dan penggilingan beras.

Baca juga : Pimpinan Muhammadiyah: Nilai Kejujuran Selama Ramadan Harus Terus Dipertahankan

"Dengan demikian, harga pembelian tidak boleh berada di bawah Rp 6.500 per kilogram," pungkas Widiarso.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.