Dark/Light Mode

BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Gelar Sosialisasi Di PT I-Tech Lafacos

Selasa, 22 April 2025 19:14 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Rawamangun menggelar sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada  seluruh karyawan PT I-Tech Lafacos. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Rawamangun menggelar sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh karyawan PT I-Tech Lafacos. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Rawamangun menggelar sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada jajaran manajemen dan seluruh karyawan PT I-Tech Lafacos. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perusahaan sebagai pemberi kerja dan pekerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja. 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun Deni Suwardani mengatakan, dalam sosialisasi tersebut dipaparkan berbagai program yang ditawarkan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Adapun, perlindungan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja. 

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Anggota INKINDO DKI Jakarta

"Kami sangat mengapresiasi komitmen PT I-Tech Lafacos dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketengaakerjaan bagi para pekerjanya," kata Deni di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Deni menambahkan, dengan memahami dan mendaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan telah berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sejahtera dan berkelanjutan sehingga pekerja merasakan Kerja Keras Bebas Cemas.

Menurutnya, salah satu manfaat utama dari program BPJS Ketenagakerjaan salah satunya adalah program JKM. Santunan ini bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia.

"Ahli waris peserta mendapatkan santunan total Rp 42 juta. Rinciannya, santunan kematian Rp 20 juta, santunan berkala Rp 12 juta dan biaya pemakaman Rp 10 juta. Tentunya manfaat ini dapat diperoleh peserta apabila terjadi risiko dengan iuran mulai Rp16.800/bulan," tutur Deni.

Baca juga : Kemenag Terapkan Skema Murur dan Tanazul Sekaligus di Puncak Haji 2025

Selain itu, kata Deni, program JKM juga memberikan beasiswa bagi anak-anak peserta yang meninggal dunia, mencakup pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi dan total nominal maksimal Rp 174 juta.

Pemberian manfaat ini dilakukan secara berkala tergantung tingkat pendidikan anak hingga usia maksimal 23 tahun atau ketika mereka menikah atau bekerja. 

Lebih lanjut, Deni menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan seluruh pelaku usaha dalam memberikan edukasi dan pendampingan terkait hak-hak perlindungan tenaga kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

PT I-Tech Lafacos menyambut baik baik kegiatan ini. HRD PT I-Tech Lafacos, Nindya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi perusahaan dan seluruh karyawan PT I-Tech Lafacos. 

Baca juga : Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual, Tapi Jangan Generalisasi Profesi

"Kami berterima kasih atas sosialisasi ini. Melalui penjelasan langsung dari BPJS Ketenagakerjaan, kami semakin memahami pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaat yang bisa didapat oleh para peserta atau pekerja," kata Nindya. 

Untuk diketahui, PT I-Tech Lafacos bergerak dibidang distributor alat-alat mesin laser di bidang kecantikan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.